PROFESI-UNM.COM – Massa aksi Universitas Negeri Makassar (UNM) mulai berjalan pada pukul 12.30 di depan Menara Pinisi UNM, Selasa (24/9). Massa aksi memblokade Jalan A.P. Pettarani yang dilaluinya.
Sekitar 1000 demonstran dari berbagai fakultas melakukan Long March. Mereka berjalan kaki, sebagian lagi menggunakan kendaraan sepeda motor, dan mobil.
Pada aksi kali ini, mereka menolak beberapa rancangan Undang-undang (UU) yang dibuat pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aqsa, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) mengatakan, semua rancangan UU yang dibuat pemerintah hari ini tidak pro terhadap rakyat. Bahkan, ia juga menyebut pemerintah sangat memaksakan dan menutupi proses pembuatan UU tersebut.
“Jika DPR tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik, maka kita harus mengambil alih,” bebernya.
*Reporter: Wahyudin