
PROFESI-UNM.COM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan edukasi pemberantasan pungutan liar. Kegiatan yang diikuti sivitas akademika UNM ini berlangsung di Pelataran Menara Pinisi, Senin (28/11).
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman Perwakilan Sulsel, Subhan mengatakan pemahaman masyarakat mengenai keberadaan Ombudsman masih minim. Oleh karena itu dilakukan edukasi agar masyarakat lebih mengenal fungsi dan tugas Ombudsman sendiri.
“Ombudsman adalah lembaga pengawas sekaligus pengaduan masyarakat. Jika terdapat perilaku pejabat yang sewenang-wenang maupun merugikan masyarakat. Tapi masyarakat masih kurang tahu akan hal itu,” katanya.
Sementara itu, Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram menganggap kegiatan ini sangat penting sebagai peringatan agar tidak terjadi dari tindakan maladministrasi.
“Mulai dari pembantu rektor sampai sub bagian pelayan masyarakat harus meningkatkan pelayanan yang prima,” katanya.
Ia pun menghimbau, semaksimal mungkin tindakan maladministrasi dihindari. Apalagi dengan adanya peraturan presiden terkait saber pungli. “Pungli mesti diberantas bersama-sama,” imbaunya.
Selain dilakukan edukasi terkait pemberantasan pungli, kegiatan ini dirangkaikan pula dengan pentas seni yang menghadirkan Sakura Band. (*)
* Reporter: Wardilla Aulia
Editor: Ratna