
PROFESI-UNM.COM – Aliansi Sembilan Mata Orange Universiatas Negeri Makassar (UNM) kembali melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) 50%. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pelataran Menara Pinisi, Selasa (23/8).
Andi Alauddin, Kordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan tuntutannya kepada birokrat menolak adanya subsidi 50% untuk anak dosen dan pegawai.
“Kebijakan itu diskriminasi, oleh karena itu harus segera dicabut,” ujar nya.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM, Muhammad Akbar turut berkomentar. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak memiliki landasan hukum.
“Selain diskriminasi kebijakan baru tersebut juga tidak memiliki landasan hukum,” jelasnya.
Aksi tersebut juga menuntut kejelasan terhadap kebijakan uang pangkal. (*)
*Reporter: Endang Sri Wahyuni