
PROFESI-UNM.COM – Lima jurnalis pers mahasiswa Catatan Kaki (Caka) Universitas Hasanuddin (Unhas) ditangkap polisi usai meliput aksi demontrasi terkait pelecehan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Kamis (28/22). Kelima jurnalis yang ditangkap adalah Nisa, Erik, Fajar, Unding, dan Hanan.
“Mereka anggota Caka,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa (PPMI) Makassar, Kifli.
Kifli mengatakan, kelimanya meliput demonstrasi yang digelar sejak pukul 15.00 hingga sekitar 18.00 WITA di FIB. Aksi itu menuntut pemecatan terhadap dosen FIB, Firman Saleh, yang terbukti melakukan pelecehan seksual pada mahasiswa saat bimbingan skripsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak kasus pelecehan ini bergulir, mereka yang melakukan peliputan,” ucap Kifli.
Setelah demonstrasi, kelimanya tidak langsung pulang. Mereka mempersiapkan bahan berita sembari menunggu hujan reda. Beberapa waktu kemudian, sejumlah orang tidak dikenal (OTK) datang dan melempar batu hingga sejumlah kaca di FIB pecah.
Tidak lama, puluhan polisi datang menggunakan pakaian sipil. Mereka menangkap sejumlah mahasiswa yang ada di koridor FIB, termasuk Nisa, Fajar, Unding, Hanan, dan Erik. Beberapa mahasiswa juga ditangkap di sekretariat masing-masing.
“Setelah ditangkap, mahasiswa yang kurang lebih 30 orang dibawa ke Gedung Rektorat. Kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar,” tutur Kifli.
Sejumlah mahasiswa yang ditahan telah dibebaskan malam ini, Jumat (29/11). Sementara Nisa dan Erik masih ditahan. Dari info yang kami terima, mereka ditangkap karena aktivitasnya sebagai jurnalis pers mahasiswa Caka.
Kifli mengecam tindakan aparat terhadap jurnalis pes mahasiswa Catatan Kaki. Menurutnya, penangkapan tersebut menghalangi kerja jurnalistik.
“Kami mengecam penangkapan tersebut. Kami menilai penangkapan itu sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik,” pungkasnya. (*)
*Reporter: Elsa Amelia