LBH Makassar: Tindakan Aparat Kepolisian Melawan Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa penangkapan mahasiswa, (Foto:Ist.)

Peristiwa penangkapan mahasiswa, (Foto:Ist.)

Peristiwa penangkapan mahasiswa, (Foto:Ist.)
Peristiwa penangkapan mahasiswa, (Foto:Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Penangkapan sejumlah Mahasiswa UNM oleh Aparat Kepolisian pada Rabu (1/5) lalu mengakibatkan sejumlah Mahasiswa luka memar dan berdarah. Hasbi Assidiq selaku pendamping hukum LBH Makassar mengatakan bahwa tindakan aparat kepolisian tersebut adalah tindakan yang melawan hukum.

Aparat memasuki area kampus dengan menembakkan gas air mata serta menangkap Mahasiswa secara acak. Hal itu dikarenakan mereka mengindikasi pelaku pembakaran ban di depan Kampus UNM Gunung Sari adalah Mahasiswa BEM FIS-H.

“Tindakan yang dilakukan Aparat Kepolisian adalah perbuatan melawan hukum, masuk ke dalam kampus, melakukan berbagai tindakan kekerasan, menangkap Mahasiswa secara acak mencerminkan tindakan Kepolisian yang tidak profesional. Tembakan gas air mata ke arah kampus, juga merupakan
penggunaan kekuatan secara berlebihan,” ujarnya.

Kampus sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan bebas dari kekerasan. Sayangnya, tindakan aparat kepolisian yang tidak memiliki alasan yang jelas dan perhitungan yang sesuai telah melanggar hal tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Polman Gelar Festival Bertajuk Budaya dan Pendidikan

Lebih lanjut, Hasbi mengatakan bahwa aparat tersebut harus ditindak secara tegas. Penggunaan kekuatan secara berlebihan yang mengakibatkan mahasiswa terluka harus di pertanggungjawaban agar kejadian serupa tak terulang lagi.

“Kami menuntut Kepolisian Daerah Sulsel untuk mengevaluasi aparat yang terlibat dalam pengamanan. Semua yang menggunakan kekuatan secara berlebihan memukuli mahasiswa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal ini penting agar peristiwa tersebut tidak berulang,” katanya. (*)

*Reporter: Ulfa Zahirah Sudirman

Berita Terkait

Mahasiswa Soroti Tempat Sampah Baru FIS-H
Wakil Dekan 2 FIS-H Buka Goes To Faculty di FIS-H
LDF SC Al-Furqan UNM Gelar Tabligh Akbar Ramadhan Menanti
Dekan FIS-H UNM Arahkan Mahasiswa Laporkan Pelanggaran Dosen
Narulhaq Terpilih sebagai Ketua Umum HMPS Pendidikan IPS
Fahresi Jadi Pemimpin Baru HMPS PAP FIS H UNM
Undang Guru Gembul, Himanis FIS-H Gelar Seminar Nasional
Kecam Tindakan Refresifitas Aparat, BEM FIS-H UNM Gelar Konferensi Pers
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:44 WITA

Mahasiswa Soroti Tempat Sampah Baru FIS-H

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:26 WITA

Wakil Dekan 2 FIS-H Buka Goes To Faculty di FIS-H

Senin, 17 Februari 2025 - 01:14 WITA

LDF SC Al-Furqan UNM Gelar Tabligh Akbar Ramadhan Menanti

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:36 WITA

Dekan FIS-H UNM Arahkan Mahasiswa Laporkan Pelanggaran Dosen

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:07 WITA

Narulhaq Terpilih sebagai Ketua Umum HMPS Pendidikan IPS

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA