PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) menggelar konferensi pers menolak Revisi Undang-Undang (RUU) yang tidak pro rakyat. Konferensi pers ini berlangsung di Gedung Flamboyan Fakultas Ilmu Sosial , Kamis (3/10).
Dalam Konferensi Pers tersebut Wakil Presiden, Nurhidayatullah mengungkapkan bahwa BEM UNM melakukan dialog dengan pimpinan DPRD. Pernyataan sikap dan tuntutan yang dikirim ke DPR RI sebagai aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan.
Memorandum of Understanding (MOU) tersebut memuat kesepakatan antara pihak BEM UNM dan Ketua DPRD sementara.
“Dikirim MOU ke Sekretaris negara dan DPR RI, BEM UNM mengawal aspirasi masyarakat dan terus mengawal RUU yang tidak pro rakyat hingga tuntas.”tuturnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konferensi pers tersebut, mahasiswa menegaskan pernyataan sikapnya, antara lain:
- Akan terus mengawal RUU yang tidak pro rakyat hingga tuntas
- Mengkampanyekan secara Nasional bahwa BEM UNM dan DPRD Sulawesi Selatan sepakat untuk menolak RUU yang tidak pro rakyat.
- Mendesak DPR RI untuk membatalkan RUU yang tidak pro rakyat dan membuat RUU yang pro rakyat.
Turut hadir tujuh pimpilan LK tingkat fakultas yakni BEM Fakultas Teknik, BEM Fakultas Seni Dan Desain, BEM Fakultas Psikologi, BEM Fakultas Ekonomi, BEM Fakultas Ilmu Sosial, BEM Fakultas Ilmu Sosial, BEM Fakultas Ilmu Pendidikan, dan HMPS Pend. Antropologi FIS UNM. (*)
*Reporter: Elfira