PROFESI-UNM.COM – Pendaftaran bakal calon Ketua Umum (Ketum) dan anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa), serta Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (Presbem) tingkat Universitas telah dibuka. Pendaftaran dimulai pada 6 hingga 17 Desember 2022.
Adapun alur pendaftaran bakal calon sebagai berikut:
1. Pelaksana Mubes LK UNM akan menyurat ke semua fakultas untuk pendaftaran bakal Calon Ketua Umum Maperwa, Calon Anggota Maperwa, dan Calon Presiden BEM UNM.
2. Setelah formular pendaftaran diterima oleh semua fakultas, tiap fakultas dapat melengkapi berkas dan mengumpulkannya.
3. Berkas akan diterima oleh Pelaksana Mubes LK UNM dengan menghubungi narahubung yang tertera pada formular.
4. Semua formulir akan dikumpulkan sesuai jadwal pada tahapan Mubes LK UNM lalu dilakukan verifikasi.
5. Pengumuman bakal Calon akan diumumkan melalui akun Instagram resmi Mubes LK UNM sesuai dengan jadwal tahapan.
Selain itu, dijelaskan pula cara melakukan gugatan sebagai berikut:
– Gugatan dapat dilakukan oleh Maperwa Fakultas dan bagi Fakultas BEM-Maperwa-nya vakum, dapat melalui 50%+1 lembaga kemahasiswaan tingkat jurusan/prodi.
-Gugatan dilakukan dengan menyurat kepada Pelaksana Mubes LK UNM.
– Proses gugatan dapat dilakukan sebelum pengumuman bakal Calon Ketua Umum Maperwa, Anggota Maperwa, dan Calon Presiden BEM UNM. (*)
*Reporter: Andi Gusmaniar Irnawati