Ketua Maperwa UNM: UKT Jalur Mandiri Harus Berdasarkan Kemampuan Ekonomi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2017 - 21:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Maperwa Universitas Negeri Makassar, M. Yunasri Ridho – (Foto : Dasrin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Dialog terbuka antara Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama Pimpinan Universitas Negeri Makassar diikuti beberapa Dekan yang berlangsung pagi tadi, Rabu (7/6) di ruang rapat Rektor, nampaknya tak membuahkan hasil.

Dialog yang membahas terkait regulasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) jalur mandiri tak mendapatkan titik terang lantaran tidak adanya kesepahaman antara pimpinan universitas dengan LK se-UNM hingga akhir diskusi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Maperwa UNM, M Yunasri Ridho mempertegas kepada pihak birokrasi agar secara terbuka dapat membeberkan apa yang menjadi dasar hukum UNM dalam menentukan UKT jalur mandiri yang seragam setiap mahasiwa. Menurutnya, regulasi UKT jalur mandiri juga harus didasarkan pada kemampuan ekonomi seperti halnya dengan penentuan UKT jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

“Jalur mandiri berbeda dengan jalur SNMPTN dan SMBPTN hanya di jalur masuknya saja, Penentuan UKT-nya tetap harus berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa,” tuturnya.

Baca Juga Berita :  UNM Bersama ISNU Sulsel Gelar Seminar Energi Bertajuk Kemigasan

Senada dengan Ridho, Menteri Sosial dan Politik BEM UNM, Andi Alauddin mengatakan, keterbukaan pihak birokrasi terkait regulasi UKT jalur mandiri yang diatur oleh UNM tentunya untuk mencari kesepahaman terhadap hal tersebut. Menurutnya, penafsiran ditiap fakultas mengenai UKT jalur mandiri masih perlu disepahamkan.

“Kami tidak bermaksud mengaudit, kami hanya heran dengan penafsiran jalur mandiri yang berbeda-beda di tiap fakultas,” katanya. (*)

*Reporter: Andi Asoka Ulfa

Berita Terkait

Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa
HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran
UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan
Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Aksi Kampanye Penolakan PLTU Industri di Pantai Losari
GenBI UNM Jadi Agent of Change dalam Peningkatan Berwirausaha SMA 16 Makassar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 01:01 WITA

Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:51 WITA

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:46 WITA

Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:59 WITA

Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025

Berita Terbaru

Ilustrasi mahasiswa melakukan persiapan sebelum magang, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Hal yang Wajib Mahasiswa Ketahui Sebelum Daftar Magang

Senin, 23 Jun 2025 - 00:54 WITA

Potret Fulki Shafa Kamilah Rahmat, (Foto: Ist.)

Agendasiana

Bukan Sekadar Juara, Tapi juga Inspirasi Perjalanan Mapres UNM 2025

Senin, 23 Jun 2025 - 00:16 WITA

Potret Olahan Mie yang Menyehatkan, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Kreasi Mie Instan Jadi Makanan Bergizi

Minggu, 22 Jun 2025 - 13:49 WITA