
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) memgancam mahasiswa baru (Maba) angkatan 2017 khusus jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) apabila melakukan pelanggaran. Pemberian sanksi drop out (DO) dikenakan jika telah kedapatan curang dengan memanipilasi nilai rapor untuk lulus SNMPTN.
Rektor UNM, Husain Syam mengungkapkan, pengawasan bagi calon mahasiswa baru SNMPTN akan terus dilakukan hingga ia telah masuk kuliah nanti. Jika hasil dari pemantauan tersebut terbukti melakukan curang maka akan di DO.
“Apabila ada mahasiswa sedang berlangsung proses kuliahnya lalu terungkap kalau rapor direkayasa pada waktu pendaftaran dan jelas adanya, maka mahasiswa tersebut langsung didrop out,” ujarnya, Rabu (28/1).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Panitia SNMPTN UNM, Hasnawi Haris mengatakan, langkah awal untuk antisipasi hal ini dengan mengancam pihak sekolah. Ancaman tersebut berupa siswa mereka tak bisa lagi mendaftar di tahun berikutnya.
“Apabila sekolah kedapatan melakukan kecurangan dalam mendaftarkan siswanya, maka sekolah tersebut akan diblack list selama satu tahun,” tegas Dekan Fakultas Ilmu Sosial ini. (*)
*Reporter: Muh. Agung Eka S