
PROFESI-UNM.COM – Jadwal penarikan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler angkatan XXXVII dan KKN-PPL Terpadu angkatan XV Universitas Negeri Makassar (UNM) Semester Ganjil Tahun Akademik 2017/2018 khusus sektor Kabupaten Takalar diundur.
Hal tersebut disampaikan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kabupaten Takalar, Wahyudin. Ia mengatakan, jadwal penarikan diundur lantaran masih ada program kerja yang belum dilaksanakan.
“Saya sudah konfirmasi sama Ketua LPM. Penarikan KKN Kabupaten Takalar nanti tanggal 27 Desember. Pertimbangannya masih ada program kerja yakni Festival Orange tanggal 24 nanti,” ujarnya.
Tak hanya itu, Dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) ini juga menjelaskan, beberapa hari setelah pelaksanaan proker juga bertepatan dengan tanggal merah, sehingga diputuskan penarikan dilaksanakan tanggal 27 mendatang.
“Setelah pelaksanaan proker pasti butuh istirahat. Lepas itu juga tanggal merah dan cuti bersama,” katanya.
Wahyudin pun berharap, para peserta KKN Kabupaten Takalar tetap berada di lokasi pengabdian. Jangan sampai meninggalkan lokasi setelah ada beberapa kabupaten yang telah dipulangkan.
“Masih ada proker, sebelum penarikan jangan ada yang pulang dulu ke Makassar,” imbaunya.
Sementara itu, jadwal penarikan di beberapa kabupaten lainnya, yakni tanggal 21 Desember Kabupaten Jeneponto, tanggal 23 Desember Majene, dan Polman tanggal 24 Desember mendatang. (*)
*Reporter: Ratna
Ralat: sebelumnya 7 Desember seharusnya 27 Desember.