PROFESI-UNM.COM – Merujuk pada kalender akademik semester genap tahun ajaran 2019/2020, Jadwal pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidik (SPP) atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) berkahir besok, Jumat (25/1). Sebelumnya pembayaran telah dibuka sejak 02 Januari lalu.
Wakil Rektor Bidang Akademik (WR I), Muharram mengatakan, batas pembayaran SPP/UKT tidak akan diperpanjang. Menurutnya 23 hari masa pembayaran SPP/UKT merupakan waktu yang cukup lowong bagi mahasiswa untuk melunaskan SPP/UKT-nya.
“Tidak ada perpanjangan, pembayaran SPP/UKT berakhir besok,” katanya saat dihubungi via Whatsaapp, Kamis (24/1).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Muharram menghimbau mahasiswa agar menaati jadwal pembayaran SPP/UKT. “Jadi yang terlambat membayar silahkan urus surat cuti. Tidak ada lagi toleransi,” tegasnya.
Pembayaran tersebut dilakukan di Bank Negara Indonesia (BNI) semua cabang.
*Reporter: Wahyu Riansyah