PROFESI-UNM.COM Izin penerbitan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suara USU (Universitas Sumatera Utara) terancam akan dicabut oleh pihak rektorat. Ini disebabkan gegara cerpen mengenai LGBT yang diunggah di portal Suarausu.co tanggal 12 Maret lalu yang pihak rektorat anggap telah meresahkan sivitas USU.
Pemimpin Umum Suara USU, Yael Stefani Sinaga sekaligus penulis cerpen tersebut membenarkan hal tersebut. Pihak rektorat berdalih isi cerpen yang berjudul “Ketika semua menolak kehadiran diriku didekatnya” yang ia tulis tersebut dianggap terlalu vulgar. “Mereka mempermasalahkan isi konten cerpen tersebut, yang dianggap terlalu vulgar,” ungkapnya saat di wawancarai via whatsapp (22/3).
Lanjut, Yael menganggap cerpen yang ia tulis tersebut sama sekali tidak mengkampanyekan atau pro terhadap LGBT. Justru, ia ingin menyampaikan pesan terkhususnya diskriminasi terhadap kaum minoritas yang masih sering kita jumpai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami kekeh untuk tidak mencabut berita tersebut. Karena kami bukan mengkampanyekan, kami hanya tidak ingin kaum minoritas di diskriminasi hanya kebetulan tema yang kami angkat LGBT,” jelasnya.
Cerpen itu sendiri viral, dan menuai banyak kritikan ketika dipromosikan di media sosial Instagram @suarausu, Senin (18/3) lalu.Terakhir, sampai portal Suarausu.co di suspend, pihak Suara USU belum bisa memastikan siapa pelaku yang melakukannya.(*)
*Sauky Maulana