Ini Tuntutan Aksi Orange Menggugat Jilid 2

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 27 September 2017 - 19:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM), Mudabbir saat berorasi dalam aksi Orange Menggugat jilid 2 di Jalan A.P. Pettarani depan Gedung Pinisi, Rabu (27/9) – (Foto: Dasrin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali melakukan aksi orange menggugat jilid dua. Aksi tersebut berlangsung di Jalan A.P. Pettarani depan Menara Pinisi, Rabu (27/9).

Mereka kembali membawa grand isu pencabutan surat edaran nomor 3883/UN36/KM/2017 terkait pelarangan mahasiswa baru mengikuti kegiatan Lembaga Kemahasiswaan (LK).

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Mudabbir dalam orasinya mengatakan, jika penetapan surat edaran tersebut, sangat tidak masuk akal. Alasan terbengkalainya akademik karena kegiatan organisasi, tidaklah terbukti setelah dilakukan riset.

“Tidak ada alasan logis aturan ini diterapkan. Kita sudah lakukan survei disetiap fakultas, dan hasilnya tidak ada satupun mahasiswa yang DO dini dikarenakan kegiatan lembaga,” katanya.

Adapun tuntutan LK dalam aksi kali ini yakni
1. Mencabut Surat Edaran No.3883/UN36/TU/2017 mengenai larangan mengikuti kegiatan lembaga kemahasiswaan bagi semester 1 dan 2. Secepatnya menurunkan pembiyaan nominal UKT sebesar 50% dari UKT yang dibayarkan bagi mahasiswa angkatan 2013 yang telah melewati semester 8 dan mahasiswa program diploma yang telah melewati semester 6.
3. Mencabut surat nomor 3115/UN36/TU/2017 mengenai masa studi dan pembayaran UKT mahasiswa bidikmisi dan UKT nol yang dimana mahasiswa UKT nol tetap berada pada UKT nol serta mahasiswa bidikmisi yang dilepas beasiswanya mendapatkan UKT nol.
4. Memberikan lampiran penggolongan UKT untuk mahasiswa angkatan 2017 kepada aliansi.
5. Memberikan rincian transparansi dana PKKMB dan denda keterlambatan pembayaran SPP/UKT. (*)

Baca Juga Berita :  Mahasiswa KKN PPM Pinrang Ajak Masyarakat Kenali Penyakit Menular

*Reporter: Faisal Fajar

Berita Terkait

Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa
[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi
Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran
Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI
PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan
[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi
Presiden BEM FIS-H Sebut UNM Darurat Kekerasan Seksual
HMO FT-UNM Sebut Dosen Paksa Mahasiswa Beli Buku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 01:01 WITA

Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:01 WITA

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:20 WITA

Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:45 WITA

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WITA

PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan

Berita Terbaru

Tabloid Pengumuman SNBT 2025

E-Tabloid

Tabloid Edisi Pengumuman SNBT 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:56 WITA

Potret gedung pinisi Universitas Negeri Makassar, (Foto: Int.)

Info Akademik

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA

Ilustrasi idul adha, (Foto: Int.)

PROFESI WIKI

Sambut Idul Adha dengan Amal dan Sunah

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:38 WITA