
PROFESI-UNM.COM – Untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar (UNM) Semester genap tahun akademik 2017/2018. Mahasiswa harus memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditentukan.
Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM), Ismail saat di temui di Ruangannya, Rabu (17/1). “Seperti biasa, mahasiswa yang mau KKN yah harus memenuhi syarat. Seperti halnya dengan jumlah SKS,” jelasnya
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti KKN semester genap TA 2017/2018,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Telah melulusi mata kuliah minimal 110 SKS (KKN Reguler) dan 120 SKS (KKN Terpadu)
2. Melakukan registrasi KKN secara daring melalui laman registrasi.unm.ac.id
3. Mendapat persetujuan ketua jurusan/program studi
4. Membayar SPP/UKT dan biaya KKN (bagi mahasiswa non UKT)
4. Memprogramkan KKN dalam KRS semester genap TA 2017/2018
5. Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pengelola KKN
Selain itu, mahasiswa juga harus melampirkan beberapa berkas untuk pendaftaran, diantaranya,
1. Pas foto 3×4 cm 1 lembar
2. Bukti pembayaran SPP/UKT semester genap TA 2017/2018
3. Bukti pembayaran KKN bagi mahasiswa non UKT dan surat keterangan bagi Bidikmisi
4. Fotokopi KRS semester genap TA 2017/2018
5. Fotokopi KHS sampai dengan semester ganjil TA 2017/2018.
6. Bukti registrasi KKN berupa form 1, 2, dan 3 yang telah diunduh melalui laman registrasi.unm.ac.id (*)
*Reporter: Irham Nur / Editor: Wahyudin