
PROFESI-UNM.COM – Setelah melakukan registrasi online pada 3 hingga 7 Januari lalu, selanjutnya peserta Pendidikan Profesi Guru Sarjana Mengajar di daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (SM3T) Universitas Negeri Makassar (UNM) diwajibkan untuk melakukan lapor diri.
Direktur Program Pengembangan Pendidikan Profesi Guru (P3G) UNM, Ramli mengatakan, lokasi lapor diri nanti akan dilaksanakan di Rumah Susun Mahasiswa (Rusunawa) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), 1 hingga 2 Februari mendatang. “Lapor diri peserta PPG SM3T angkatan VI tahun 2018 dilaksanakan di Asrama PPG Tidung,” kata Ramli.
Pada saat lapor diri, ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus disiapkan, yaitu,
1. Biodata, surat pernyataan izin orang tua/wali dan fakta integritas
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Fotokopi ijazah S1 (Legalisasi dari perguruan tinggi asal ijazah)
3. Fotokopi transkrip nilai S1 (Legalisasi dari perguruan tinggi asal transkrip).
4. Fotokopi kartu identitas KTP/SIM/KK.
5. Surat bebas napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang.
6. Surat sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
7. Surat sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
8. Surat berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian (Polsek/Polres).
9. Surat pernyataan belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disahkan oleh Lurah/Kepala Desa.
10.Semua berkas diurutkan dan dimasukkan ke dalam stopmap kertas berwarna biru diberi nomor_peserta_SM3T, nama lengkap dan nama prodi ppg.
11.Peserta wajib membawa softfile berkas seperti ijazah, transkrip nilai, KTP/KK, surat bebas Napza, dan surat sehat jasmani/rohani sebagai persyaratan registrasi NIM PPG SM-3T UNM. (jenis file pdf dan ukuran file 50-500 kb).
12. Menyiapkan pakaian untuk kegiatan orientasi (baju putih, celana/rok gelap).
13. Pada saat lapor diri peserta berpenampilan rapi, mengenakan pakaian kemeja untuk laki-laki (perempuan menyesuaikan).
Biodata, surat pernyataan izin orang tua/wali dan fakta Integritas bisa di unduh di laman www.p3g.unm.ac.id. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Wahyu Riansyah