PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengadakan konferensi pers sebagai pernyataan sikap mengenai tindakan represif kepolisian terhadap mahasiswa. Konferensi tersebut berlangsung di Gedung Flamboyan BE 101, Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Kamis (26/9)
Dalam tulisan press release BEM UNM mengecam keras aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa hingga menyatakan sikap sebagai berikut:
Konferensi pers yang turut dihadiri Lembaga Kemahasiswaan (LK) ini menyatakan sikap sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pihak kepolisian harus bertanggung jawab terkait korban kekerasan pada saat aksi
- Mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang sudah melampaui batas kewajaran dan tidak sesuai dengan Protap pengamanan,
- BEM UNM akan tetap mengawal RUU yang tidak pro terhadap rakyat.
- BEM UNM tidak lagi percaya dengan aparat kepolisian yang tidak lagi berposisi sebagai pengayom melainkan sebagai penindas rakyat.
- BEM UNM akan menindak lanjuti perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh aparat di ranah hukum (Komnas HAM dan LBH Makassar).
*Reporter: Nur Fazila