Ini Ketentuan Lomba Menulis Artikel Kemendes PDTT

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2018 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi menulis artikel (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Sebanyak delapan ketentuan dalam menulis artikel yang diadakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Lomba tersebut diadakan melalui kerjasama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Berikut delepan ketentuan dalam lomba menulis artikel Kemendes PDTT.

1.Topik artikel meliputi:
a. Transfer dan pencairan dana desa
b. Pendampingan dana desa
c. Penggunaan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan
d. Manfaat dana desa bagi berbagai. pihak
e. Dampak yang timbul dari dana desa
2. Artikel asli, bukan terjemahan, tidak sedang dikirimkan ke pihak lain, tidak sedang menunggu pemuatan dari pihak lain.
3. Artikel ditulis dalam bahasa Indonesia yang benar dan baik.
4. Artikel ditulis pada format kertas A4, dengan marjin kiri-atas-kanan-bawah masing-masing 2,5 cm
5. Artikel ditulis dengan huruf Times New Roman 12 pt, diketik spasi 1,5
6. Tebal artikel 4-15 halaman, tidak termasuk riwayat hidup di bagian akhir artikel.
7. Artikel dikirim dalam bentuk file MS Word
8. Susunan artikel terdiri atas:
a. Judul
b. Nama penulis
c. Bagian pendahuluan
d. Bagian isi
e. Bagian penutup
f. Daftar pustaka
g. Riwayat hidup penulis yang berisi minimal:
i. Nama
ii. Alamat
iii. Jenis kelamin
iv. Nomor NPWP
v. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Mahasiswa, atau Nomor Induk Siswa Nasional
vi. Riwayat pendidikan
vii. Karya tulis yang pernah dipublikasikan
viii. Foto penulis

Baca Juga Berita :  Dwi Haryanti Buktikan Tinggi Badan Bukan Penghalang Jadi Model dan Desainer

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga Berita :  Kemenristekdikti-UNM Sosialisasikan Peningkatan Kreatifitas Bidang Robotik

Lomba yang diadakan oleh Kemendes PDTT ini diumumkan di laman resmi Pembelajaran Mahasiswa (Belmawa) Kemenristekdikti, belmawa.ristekdikti.go.id, Senin (15/1). Untuk info lebih lanjut, kunjungi laman resmi belmawa.ristekdikti.go.id. (*)


*Reporter: Wahyudin

Berita Terkait

Dosen UNM Lakukan Kelas Kolaboratif bersama Ketua Komisi E DPRD Sulsel
SIMBELMAWA RISTEKDIKTI Umumkan Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal PKM 2020
Turun Sembilan Peringkat, UNM Tempati Posisi Ke-29 Rangking Perguruan Tinggi Non-Vokasi
126 PT Lolos Pimnas, UNM Urutan Ke-6
21 Tim PKM UNM Lolos Pimnas
Ketua LPM Optimis Proposal PKM Banyak yang Lolos Tahun Ini
UNM Resmi Akan Terima Mahasiswa Sit In Asal Untad
UNM Masuk Peringkat 20 Perguruan Tinggi Indonesia Non-Vokasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:00 WITA

Dosen UNM Lakukan Kelas Kolaboratif bersama Ketua Komisi E DPRD Sulsel

Kamis, 19 Desember 2019 - 12:58 WITA

SIMBELMAWA RISTEKDIKTI Umumkan Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal PKM 2020

Minggu, 18 Agustus 2019 - 06:38 WITA

Turun Sembilan Peringkat, UNM Tempati Posisi Ke-29 Rangking Perguruan Tinggi Non-Vokasi

Selasa, 30 Juli 2019 - 19:33 WITA

126 PT Lolos Pimnas, UNM Urutan Ke-6

Selasa, 30 Juli 2019 - 18:28 WITA

21 Tim PKM UNM Lolos Pimnas

Berita Terbaru

TABLOID 284

E-Tabloid

TABLOID 284

Selasa, 3 Jun 2025 - 10:36 WITA

Potret Ahmad Fadil dalam sambutannya di Inaugurasi Evolusia 24, (Foto: Dok. Profesi)

KILAS LK

Hujan Tak Surutkan Semangat Inaugurasi Evolusia 24 FBS UNM

Senin, 2 Jun 2025 - 00:10 WITA