Ini Kata Karta Jayadi Soal UKT Camaba yang Tidak Bisa Disanggah

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 Mei 2018 - 14:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan (PR II) UNM, Karta Jayadi saat melakukan wawancara dan verifikasi UKT camaba di ruang ICT Centre lantai 3 Menara Pinisi, Kamis (17/5) – (Foto: Wahyudin – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa baru (Camaba) yang lulus jalur Seleksi Nasiona Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) untuk menyanggah nominal uang kuliah tunggal (UKT) yang telah ditetapkan. Wawancara dan verifikasi data UKT tersebut dilaksanakan di ruang ICT Centre lantai 3 Menara Pinisi, Kamis (17/5).

Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan (PR II) UNM, Karta Jayadi yang juga merupakan tim pewawancara mengatakan bahwa proses sanggah UKT ini dilakukan untuk menyesuaikan nominal UKT dengan kemampuan ekonomi orang tua. Ada beberapa dokumen yang harus dibawa untuk membuktikan kondisi orang tua yang sebenarnya.

Baca Juga Berita :  1.809 Wisudawan UNM Resmi Dikukuhkan

“Ada dokumen yang harus dibawa supaya terstandarki. Kemudian ditanya kenapa dia mau sanggah,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Karta mengatakan bahwa ada beberapa orang tua yang datang menyanggah ditolak dan tidak diturunkan UKTnya. Menurutnya tidak masuk akal jika ada orang tua camaba yang berpenghasilan Rp 500.000 perbulan. Ia merasa dibohongi.

“Saya tidak percaya kalau ada orang tua yang bilang penghasilannya Rp 500.000 dalam sebulan dengan empat anak. Itu nda masuk akal,” katanya.

Pada saat wawancara, ada beberapa camaba yang berhasil diturunkan UKTnya. Hal tersebut dilakukan karena Karta Jayadi merasa kasihan dengan pekerjaan orang tanya sebagai tukang servis panggil.

Baca Juga Berita :  HMPS Pendsos FIS UNM Lakukan Bakti Sosial di Enrekang

“Ada ji juga yang tukang service panggil orang tuanya. Awalnya UKTnya Rp 3.250.000 saya kasi turun jadi Rp 2.000.000,” katanya.

Tak hanya itu, terdapat juga orang tua camaba yang merasa kurang mampu. Orang tuanya sudah cerai dan ibunya bekerja sebagai cleaning service di Telkom. Namun Karta Jayadi tidak menurunkan UKTnya. Ia hanya janji beasiswa pada saat kuliah nanti.

“Kujanji anakta, asalkan pintarji nanti dikasi beasiswa,” katanya kepada wartawan Profesi meniru ucapannya ke orang tua camaba waktu wawancara. (*)

[divider][/divider]

*Reporter: Wahyudin

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:46 WITA

Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:48 WITA

Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Berita Terbaru

Potret Menteri Pertanian RI saat di Manado, (Foto: Int.)

Kilas Kampus

Hinaan dan Tekanan Antar Menteri Pertanian RI ke Posisi saat Ini

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WITA