Telat Bayar SPP/UKT, Mahasiswa UNM akan Kena Denda

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 Januari 2017 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa UNM saat mengikuti PMB 2016 beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Profesi)
Mahasiswa UNM saat mengikuti PMB 2016 beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Batas pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan berakhir tanggal 27 Januari mendatang. Namun, bagi mahasiswa yang terlambat membayar SPP/UKT akan dikenakan denda.

Hal ini berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) pada 28 Agustus lalu. Kebijakan yang baru diterapkan semester lalu akan kembali diberlakukan pada semester genap ini.

“Aturannya tetap berlaku semester ini, jadi kalau mahasiswa terlambat bayar SPP/UKT maka akan dikenakan denda,” ujar PR I, Muharram.

Mantan Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I) FMIPA ini menjelaskan, besaran denda yang dikenakan bervariasi. Tergantung berapa lama tenggak waktu mahasiswa terlambat membayarkan SPP/UKT.

“Kalau satu minggu dendanya 10% , sedangkan kalau terlambat sampai minggu di denda sampai 20% dari besaran biaya SPP/UKT yang ia bayar, ” tuturnya.

Baca Juga Berita :  KKN-PPL Angkatan XXVIII UNM Lakukan Seminar Tanggap Bencana

Ia pun menilai, aturan ini sangat efektif untuk mengurangi mahasiswa yang cuti akademik lantaran terlambat membayar. Ini sekaligus sebagai peringatan agar mahasiswa menaati jadwal pembayaran yang telah ditentukan.

“Dulu kalau terlambat membayar langsung dinyatakan cuti akademik. Sekarang kami beri perpanjangan waktu beberapa minggu untuk membayar, supaya jangan sampai cuti akademik hanya karena telat membayar, ” katanya. (*)

*Reporter: Ratna

Berita Terkait

KKN Reguler dan PPL Terpadu UNM Siap Dilaksanakan, Berikut Jadwal dan Ketentuannya
Musjur HMJ Gizi Lakukan Uji Kelayakan Kepada Kandidat Tunggal
Sintalaras UNM Suarakan Aksi Hijau dari Lereng Bawakaraeng
Duel Calon Dekan FIS-H UNM, Supriadi Torro dan Jumadi Melaju ke Tahap Kedua
KIPK Bukan Sekadar Beasiswa, Tapi Amanah bagi Bangsa
[FOTO] Rangkaian Momen Hangat di Ramah Tamah FSD UNM
UNM Umumkan Jadwal Peninjauan UKT untuk Mahasiswa
Wisudawan Harus Jadi Agen Perubahan Pemerataan Pendidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:43 WITA

KKN Reguler dan PPL Terpadu UNM Siap Dilaksanakan, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:40 WITA

Musjur HMJ Gizi Lakukan Uji Kelayakan Kepada Kandidat Tunggal

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:45 WITA

Sintalaras UNM Suarakan Aksi Hijau dari Lereng Bawakaraeng

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:28 WITA

Duel Calon Dekan FIS-H UNM, Supriadi Torro dan Jumadi Melaju ke Tahap Kedua

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:57 WITA

KIPK Bukan Sekadar Beasiswa, Tapi Amanah bagi Bangsa

Berita Terbaru

Ilustrasi Seseorang yang Gugup Saat Presentasi, (Foto: AI.)

Berita Wiki

Tips Mahasiswa Biar Gak Panik Pas Presentasi Mendadak

Rabu, 9 Jul 2025 - 06:42 WITA

Ilustrasi Trik Mahasiswa Kupu-Kupu Tidak Merasa Kesepian, (Foto: AI.)

Berita Wiki

Trik Mahasiswa Kupu-Kupu Biar Gak Merasa Kesepian

Rabu, 9 Jul 2025 - 06:36 WITA

Gambaran Pilihan Shade Sesuai Warna Kulit, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Tips Memilih Shade Makeup Sesuai Warna Kulit yang Cocok

Rabu, 9 Jul 2025 - 06:20 WITA

Ilustrasi Olahraga Ringan di Kamar Saat Libur Kuliah, (Foto: AI.)

Berita Wiki

Olahraga Ringan Versi Anak Kos, Biar Libur Gak Cuma Mager

Rabu, 9 Jul 2025 - 06:15 WITA