Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran UKT
Isi Surat Edaran Resmi UNM, (Foto: int.)

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 12/UN36/TU/2025 tentang Penyampaian Cuti Akademik, Penyesuaian Batas Waktu Jadwal Pembayaran, dan KRS Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Surat tersebut disahkan oleh Waki Rektor Bidang Akademik pada Kamis (02/01)

Surat ini dikeluarkan untuk menginformasikan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) yang terdaftar pada Bank Negara Indonesia (BNI)  dan akan dioptimalkan mulai tanggal 7 Januari 2024. Selain itu, pembayaran UKT/BPP mahasiswa UNM dibuka hingga 24 Januari 2025 dan berlaku untuk seluruh bank mitra.

Baca Juga Berita :  101 Wisudawan FMIPA UNM Ikuti Malam Ramah Tamah

Peninjauan UKT Semester Genap

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, adapun isi penyampaian kepada dosen penasehat akademik dan mahasiswa, baik program Diploma, Sarjana/Sarjana Terapan maupun Pascasarjana adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT/BPP sesuai batas waktu yang ditentukan dalam surat edaran tersebut.
2. Mahasiswa yang tidak menyelesaikan pembayaran UKT/BPP hingga batas waktu yang ditentukan wajib mengajukan cuti akademik hingga tanggal 31 Januari 2025 sesuai dengan prosedur yang berlaku.
3. Mahasiswa yang tidak membayar UKT dan tidak mengajukan cuti akademik dianggap tidak aktif pada semester tersebut.
4. Setiap mahasiswa wajib melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dengan penyesuaian batas waktu jadwal pengisian KRS tanggal 28 Januari 2025.
5. Dosen penasehat akademik wajib melakukan pendampingan rencana studi dan approval KRS mahasiswa sesuai batas waktu pengisian KRS tanggal 28 Januari 2025.

Baca Juga Berita :  Rangkaian Musmatika, HMJ Matematika UNM Gelar Pemilu Raya

Penyampaian surat edaran tersebut biasanya dikeluarkan untuk membantu mahasiswa dalam pembayaran UKT. Dengan adanya perpanjangan tersebut, mahasiswa memiliki lebih banyak waktu dalam melakukan pembayaran. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya
Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan
Kemewahan Putri Bugis dalam Karya Lukis “Mallebi”
PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025
Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Tetap Terlaksana, Simak Linimasanya!
Gemanesia Buka Peluang Emas di Kompetisi Sains Nasional 2024
Kebijakan UKT Nol Masih Berlaku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:43 WITA

Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:49 WITA

Kemewahan Putri Bugis dalam Karya Lukis “Mallebi”

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:36 WITA

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:09 WITA

Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan

Berita Terbaru

Tabloid Pengumuman SNBT 2025

E-Tabloid

Tabloid Edisi Pengumuman SNBT 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:56 WITA

Potret gedung pinisi Universitas Negeri Makassar, (Foto: Int.)

Info Akademik

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA