PROFESI-UNM.COM – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) membolehkan siswa yang akan mengikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023 untuk lintas jurusan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Persiapan Masuk PTN 2023, Budi Prasetyo saat mengisi acara Silaturahmi Merdeka Belajar: Mewujudkan Transformasi Seleksi Masuk Pendidikan Tinggi Negeri Berkeadilan, secara daring, Kamis (15/9).

Budi Prasetyo menegaskan lintas jurusan diterapkan di Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes 2023. Maka dari itu, siswa yang saat ini sekolahnya telah menerapkan kurikulum 2013, tak perlu ragu lagi memilih jurusan sesuai peminatan.

Meski dibolehkan untuk lintas jurusan, Budi meminta siswa yang lintas jurusan bisa bertanggung jawab pada jurusan yang mereka pilih.

“Siswa boleh memilih prodi lintas. Artinya tidak ada batasan anak IPA harus mengambil prodi IPA. Tetapi, kami menyarankan untuk bertanggung jawab dan memilih sesuai kemampuan,” kata Budi.

Ia pun menjelaskan aturan di masing-masing seleksi masuk PTN. Misalnya, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi akan dikenal yang namanya mata pelajaran pendukung.

“Jadi untuk lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, siswa harus memiliki nilai bagus di semua mata pelajaran. Untuk mata pelajaran pendukung itu dibutuhkan demi proses kuliah di perguruan tinggi ke depan, agar berkesinambungan,” tambahnya. (*)

Reporter: Resky Nurhalizah