PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam secara resmi melepas 795 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terpadu dan Reguler di dua Kabupaten yakni Polman dan Pangkep. Pembekalan dan pelepasan tersebut berlangsung di Ballroom Menara Pinisi, Selasa (26/3).
Dalam acara pembekalan dan pelepasan tersebut, Husain Syam memberikan wejangan arahan kepada mahasiswa sebelum terjun langsung melakukan pengabdian kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa KKN merupakan salah satu mata kuliah wajib yang wajib dilaksanakan mahasiswa jenjang Strata Satu (S1).
“KKN adalah salah satu bentuk kegiatan yang masih dalam bingkai mata kuliah yang wajib untuk dilulusi bagi mahasiswa
jenjang S1 di semua program studi. Oleh sebab itu, tidak ada mahasiswa yang lulus dari UNM tidak pernah mengikuti yang namanya KKN,” katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan kepada mahasiswa yang ikut pembekalan dan pelepasan itu bahwa mahasiswa UNM selama ini selalu memberi kesan yang baik kepada masyarakat. Sehingga ia menginginkan mahasiswa yang melakukan pengabdian ini membuat program dan mengajar yang bermanfaat bagi masyarakat dan dibutuhkan.
“Dengan adanya pengabdian ini, kita mencatatkan kepada masyarakat bahwa UNM ini hebat,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaan KKN, kata Husain, mahasiswa tidak pergi dengan atribut pribadi. Tetapi mahasiswa pergi
atas nama lembaga, membawa nama UNM di tengah masyarakat. Sehingga ia mengimbau kepada mahasiswa untuk mengikuti aturan dan adat istiadat masyarakat setempat.
“Saya berharap kepada kalian, ingat, bahwa kalian nantinya itu berada di daerahnya orang lain.
Bukan di daerah atau tempat kalian seperti biasanya. Jadi tentunya ada adat istiadat orang di sana yang harus kalian hargai dan ikuti,”
“Kalian ini berangkat sebagai peserta KKN UNM, jadi tolong jaga nama baik almamater UNM. Jangan malu-maluin. Jangan bikin masalah,” imbaunya. (*)
*Reporter: Wahyudin