
PROFESI-UNM.COM – Kasus penyerangan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) dini hari tadi, Rabu (7/9) diserahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib. Hal ini ditegaskan oleh Pjs Dekan FIS, Firman Umar.
Firman mengatakan, kasus ini harus segera dilaporkan karena melakukan perusakan. “Kami akan laporkan, sudah mau ke kantor polisi ini,” tegasnya.
Sejumlah foto kaca yang pecah pun dibawa ke kantor polisi sebagai bukti untuk mempertegas adanya kasus penyerangan. “Kami foto-foto juga ini kerusakan untuk dilerlihatkan di kantor polisi,” jelasnya.
Sementara itu Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I) dan Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III) FIS, didampingi PR III menuju ke kantor polisi untuk melaporkan kasus ini. (*)
*Reporter: Ratna