
PROFESI-UNM.COM – Guru Besar Ilmu Linguistik Fakultas Bahasa dan Sastara (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Mantasiah meminta kepada Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk memperingati hari bahasa ibu internasional setiap 21 Februari. Hal ini diungkapkan saat membawakan orasi ilmiah pada Pengukuhan Professor di Ruang Teater lt.3 Menara Pinisi, Selasa (21/3).
Ia mengatakan, peringatan hari bahasa ibu internasional ini dilakukan sebagai bentuk mempertahankan bahasa daerah yang mulai punah. Ini nantinya dapat berupa mempergunakan bahasa daerah dalam lingkungan kampus UNM.
“Melihat sekarang ini sudah mulai banyak bahasa daerah yang ditinggalkan oleh penuturnya. Maka saya mohon kepada rektor UNM untuk memperingati hari bahasa ibu internasional setiap 21 Februari, dengan mewajibkan penggunaan bahasa daerah oleh setiap civitas pada hari itu,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dosen Jurusan Bahasa Jerman ini pula menambahkan kepunahan bahasa daerah dikarenakan masyrakat sudah mulai tidak tertarik menggunakannya. Padahal, sudah menjadi kewajiban dari masyarakat untuk melestarikan bahasa daerah.
“Semakin hilangnya bahasa daerah disebabkan semakin kurangnya penutur yang mempergunakannya. Serta sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat, pemerintah, dan lembaga bersangkutan untuk, melestarikan bahasa ibu,” tambahnya. (*)
*Reporter: Faisal Fajar