Terbukti Korupsi, Guru Besar UNM Ini Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 Desember 2017 - 23:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang pembacaan putusan terhadap guru besar Universitas Negeri Makassar (UNM) , Prof Mulyadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar Selasa (05/12). (Foto: Tribuntimur)

PROFESI-UNM.COM – Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Mulyadi divonis penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Selasa (5/12).

Mulyadi terbukti dan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik (FT).

Vonis itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan yang dipimpin langsung Rianto Adam Ponto yang didampingi dua hakim anggota lainnya Abd Razak dan Cenning Budiana.

“Mengadili perbuatan terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersama sama, menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun dan delapan bulan penjara,”kata Hakim dihadapan terdakwa.

Selain pidana penjara, Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UNM ini juga dikenakan denda Rp 50 juta.

Bilamana tidak mampu membayar denda, maka diganti satu bulan kurungan. Hakim juga memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.

Baca Juga Berita :  Tim Dosen PKK Latih Buat Cookies Kol di Desa Tamasaju

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

JPU sebelumnya menuntut pidana 4 tahun penjara denda Rp 50 juta, subsidaer 6 bulan kurungan. (*)

*Berita ini telah tayang di www.tribun-timur.com dengan judul Korupsi, Guru Besar UNM Prof Mulyadi Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

FT UNM Garap Survei Lahan Cetak Sawah di Dua Kabupaten Kalimantan Tengah
Satu Dekade Mangkrak, Kelanjutan Proyek Lab Terpadu FT Masih Menggantung
Dekan FT Harap LPM Profesi UNM Semakin Profesional di Usia ke-50
Cipta Karya Boga Hadirkan Kolaborasi Mahasiswa, Industri, dan Sekolah
FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional
Perkuat Keterampilan Jurnalistik, FT Latih Mahasiswa Penulisan Berita
Mahasiswa JTIK Raih Juara Dua Fotografi Pra-Peksimida 2026
Pemilihan Duta Kampus FT 2026 Resmi Dibuka
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:55 WITA

FT UNM Garap Survei Lahan Cetak Sawah di Dua Kabupaten Kalimantan Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WITA

Satu Dekade Mangkrak, Kelanjutan Proyek Lab Terpadu FT Masih Menggantung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:44 WITA

Dekan FT Harap LPM Profesi UNM Semakin Profesional di Usia ke-50

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WITA

Cipta Karya Boga Hadirkan Kolaborasi Mahasiswa, Industri, dan Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Berita Terbaru

Potret Muh Asfar M Saat diatas Panggung, (Foto: Ist)

Mahasiswa UNM

Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:45 WITA

Potret Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), (Foto: int.)

Kilas Kampus

UNM Hadirkan Tiga Jalur Seleksi Mandiri Tahun 2026, Catat Jadwalnya!

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:34 WITA