
PROFESI-UNM.COM – Sejak berdirinya pada 1 Agustus 1961, perguruan tinggi yang kini bernama Universitas Negeri Makassar (UNM) telah mengalami pergantian nama sebanyak empat kali. Ketika pemerintah mengambil kebijaksanaan mengintegrasikan kursus-kursus BI/BII ke dalam universitas, di Makassar dibentuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sebagai wujud pengintegrasian BI Bahasa Indonesia, Ilmu Pasti, dan BI Swasta bersubsidi lainnya.
Semula IKIP Ujung Pandang sebagai Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dari Universitas Hasanuddin Makassar, yaitu berdasarkan SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) 1 Agustus 1961 s.d 31 Agustus 1964, berdasarkan SK Menteri PTIP No. 30 Tahun 1964 Tanggal 1 agustus 1961.
September 1964 s.d. Januari 1965 berstatus IKIP Yogyakarta cabang Makassar, berdasarkan SK Menteri PTIP No. 154 Tahun 1965 Tanggal 1 September 1965. Pada tanggal 5 Januari s.d. 3 Agustus 1999, berstatus mandiri dengan nama IKIP Makassar, berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No. 272 Tahun 1965 tanggal 5 Januari 1965.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada fase itu, sejak 1 April 1972, IKIP Makassar berubah menjadi IKIP Ujungpandang dengan mengikuti perubahan nama Kotamadya Makassar menjadi Kotamadya Ujungpandang. Kemudian tanggal 4 Agustus 1999 sampai sekarang berstatus Universitas dengan nama Universitas Negeri Makassar (UNM) berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No. 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999.
Tak Juga itu, kampus orange ini juga memiliki Lembaga Kemahasiswaan yakni Lembaga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) tingkat Universitas. Selain itu, sebanyak 13 Unit Kegiatan Mahasisiwa (UKM) yang siap mewadahi minat dan bakat mahasiswa UNM.
Diantaranya UKM Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi UNM, UKM Lembaga Penelitian Mahasiswa Penalaran UNM, UKM SENI UNM, UKM Pramuka UNM, UKM SAR UNM, UKM MAPHAN UNM, UKM Olahraga UNM, UKM KSR PMI UNM, UKM Sintalaras UNM, UKM Menwa UNM, UKM LKIMB UNM, UKM Kopma UNM dan UKM Pinisi Choir UNM. (*)
*Syahru Ramadan