PROFESI-UNM.COM – Kepala Pusat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar (UNM), Wahyu Jayadi terungkap jadi tersangka kasus pembunuhan staf Bagian Rumah Tangga pada Biro Administrasi Umum dan Keuangan UNM, Zulaeha, yang tewas dalam mobil di depan BTN Zarindah Gowa, Jumat (22/3) kemarin.
Ia ditangkap oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan dan Kapolres Gowa tadi malam, Jumat (22/3).
Wahyu mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa ia mengakui hal tersebut. Ia mengaku telah membunuh Zulaeha di dalam mobil biru bernomor polisi DD1472 AM.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitinga mengatakan kuat dugaan gadis dara Sinjai itu sengaja dibunuh.
“Ditubuh korban ada tanda kekerasan. Matinya korban tidak wajar,” katanya seperti dikutip dari Harian Fajar. (*)
*Reporter: Wahyudin