Dikukuhkan sebagai Profesor: Martawijaya Harap UNM Gunakan Model Pembelajaran Kearifan Lokal

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Martawijaya saat menyampaikan orasinya, (Foto: Int.)
Potret Martawijaya saat menyampaikan orasinya, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – M. A. Martawijaya dikukuhkan sebagai Profesor dalam acara sidang terbuka luar biasa Universitas Negeri Makassar (UNM). Acara ini berlangsung pada Rabu (24/7).

Martawijaya mengangkat judul orasi “Relevansi Model Pembelajaran Fisika Berbasis Kearifan Lokal dengan Kurikulum Merdeka”.

Dengan tema tersebut Ia berharap agar prodi Pendidikan Fisika dapat menggunakan model pembelajaran berbasis kearifan lokal.

Selain itu, Ia juga berharap agar UNM mempertimbangkan untuk setiap mata kuliah wajib maupun mata kuliah pilihan agar pembelajaran menggunakan model pembelajaran kearifan lokal.

“Saya harap agar keseluruhan UNM agar pembelajaran menggunakan model pembelajaran kearifan lokal,” harapnya.

Profesor kelahiran 1960 ini mengatakan bahwa model pembelajaran fisika berbasis kearifan lokal memiliki konsep dan juga tujuan yang relevan dengan kurikulum merdeka.

Baca Juga Berita :  Terkendala Jarak, Mahasiswa KKN-PPM Sidrap Ikuti Pembekalan Via Daring

“Model pembelajaran ini sangat relevan dengan tuntutan kurikulum merdeka,” katanya.

Terakhir, Ia menuturkan bahwa sejak tahun 2014 Ia telah mengembangkan model pembelajaran kearifan lokal. Saat itu masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) hingga saat ini menggunakan kurikulum merdeka.

“Pada tahun 2014 saya sudah mengembangkan model pembelajaran berbasis kearifan lokal waktu itu masih kurikulum KTSP,” tutupnya.(*)

*Reporter: Jumriani

Berita Terkait

Dikukuhkan Jadi Profesor, Berikut Profil Kembong Daeng
Rektor UNM Kukuhkan Kembong Daeng Dan Rohana sebagai Guru Besar
Riwayat Hidup Guru Besar Lu’mu Taris
Berikut Daftar Riwayat Hidup Guru Besar Ahmad Rifqi Asrib
Husain Syam Harap Dua Guru Besar Baru UNM Mampu Jadi Jawaban Persoalan Bangsa
Orasi Ilmiah Ahmad Rifqi Asrib Bahas strategi Pengendalian Sedimentasi Waduk
Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor, Berikut Daftar Prestasi Lu’mu Taris
Orasi Ilmiah Lu’mu Taris Paparkan Kebutuhan Kompetensi Lulusan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:09 WITA

Dikukuhkan sebagai Profesor: Martawijaya Harap UNM Gunakan Model Pembelajaran Kearifan Lokal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 00:27 WITA

Dikukuhkan Jadi Profesor, Berikut Profil Kembong Daeng

Sabtu, 30 Desember 2023 - 00:21 WITA

Rektor UNM Kukuhkan Kembong Daeng Dan Rohana sebagai Guru Besar

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:38 WITA

Riwayat Hidup Guru Besar Lu’mu Taris

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:37 WITA

Berikut Daftar Riwayat Hidup Guru Besar Ahmad Rifqi Asrib

Berita Terbaru

Tabloid Pengumuman SNBT 2025

E-Tabloid

Tabloid Edisi Pengumuman SNBT 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:56 WITA

Potret gedung pinisi Universitas Negeri Makassar, (Foto: Int.)

Info Akademik

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA

Ilustrasi idul adha, (Foto: Int.)

PROFESI WIKI

Sambut Idul Adha dengan Amal dan Sunah

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:38 WITA