PROFESI-UNM.COM – Sejatinya Indonesia merupakan sedikit dari negara-negara di dunia yang memiliki potensi  yang sangat besar dan lengkap untuk menjadi negara-bangsa yang maju, adil-makmur, dan berdaulat. Rektor Harap Civitas  Universitas Negeri Makassar (UNM) dapat berkontribusi lebih secara signifikan dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan NKRI, yaitu Indonesia yang maju, adil-makmur, dan berdaulat atau Indonesia Emas 2045

Hal ini diungkapkan oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Rokhmin Dahuri pada Rapat Senat Terbuka Dies Natalis UNM ke-61 di Ballroom Teater Lt. 3 Menara Pinisi, Senin (1/8).

Ia menuturkan, pada bidang sosial-budaya, Indonesia mesti meningkatkan kinerja sektor pendidikan agar semua anak, remaja, dan orang dewasa sekalipun mampu menyelesaikan pendidikannya, dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi dengan kualitas Pendidikan yang terbaik, a world-class education. Ia menambahkan dalam mewujudkan generasi emas, semua penduduk usia kerja harus minimal telah menempuh pendidikan SMP, sama halnya dengan negara maju.

“Struktur tenaga kerja Indonesia yang saat ini terdiri dari 5596 lulusan SLTP (18%) dan lulusan SD atau tidak tamat SD (37%), ke depan melalui perbaikan sektor Pendidikan, semua angkatan kerja minimal lulusan SLTP, seperti halnya di negara-negara maju dan makmur,” jelasnya.

Sementara itu, dalam bidang politik dan hukum, ia menegaskan bahwa hukum dalam sistem sosial budaya benar-benar harus ditegakkan secara tegas, keras, adil, tanpa pandang bulu, dan berwibawa. Jaminan rasa aman dan keadilan harus benar-benar hadir di tengah kehidupan masyarakat. Ia juga menekankan sistem kehidupan yang memberi apresiasi kepada orang yang kompeten dan berkemampuan tinggi untuk menduduki jabatan penting.

“Harus menciptakan masyarakat meritokrasi, yakni sistem kehidupan sosial yang memberikan penghargaan dan kepercayaan kepada setiap warga negara yang kompeten, beretos kerja unggul, berakhlak mulia, dan berprestasi untuk menduduki jabatan tinggi dan terhormat di pemerintahan, perusahaan swasta, dan Lembaga-lembaga lainnya,” tegasnya.

Indonesia sendiri merupakan negara dengan lebih 70 persen kasus korupsi oleh kepala daerah. Hal ini tentu erat kaitannya dengan politik uang. Kini saatnya kita meninggalkan komposisi seperti itu dan menerapkan demokrasi sejalan dengan prinsip Pancasila.

“Kini saatnya kita menyudahi demokrasi liberal dengan one man, one votenya. Dan kemudian menerapkan demokrasi yang berlandaskan pada hikmah dan kebijaksanaan melalui permusyawaratan/perwakilan,” terangnya. (*)

*Reporter: Nur Arrum Suci Katili