PROFESI-UNM.COM – Program Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan Berani Cerdas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahap pertama di Universitas Negeri Makassar (UNM) baru-baru ini menuai sorotan. Pasalnya, hingga saat ini pihak universitas belum melakukan pengembalian pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa penerima beasiswa.
Salah satu mahasiswa penerima beasiswa, Aliya (nama samaran), mengeluhkan lambannya proses pengembalian dana tersebut. Ia mengaku UKT semester genap yang telah ia bayar secara mandiri belum kembali hingga kini.
“Beasiswa ini saya terima sejak semester ganjil dan dana cair langsung ke rekening pribadi. Namun, untuk semester genap, kebijakannya tiba-tiba berubah. Pencairan dilakukan langsung ke kampus,” jelasnya, Kamis (18/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari perubahan kebijakan tersebut, pencairan dana beasiswa untuk semester genap dinilai terlambat. Kondisi itu membuat mahasiswa penerima beasiswa harus membayar UKT secara mandiri, meskipun program beasiswa semestinya menanggung biaya tersebut.
Sebagai tindak lanjut, UNM menerbitkan Surat Permohonan Pengembalian Pembayaran UKT Nomor 23412/DST/UN36/KM/2026. Surat ini diterbitkan pada 25 Mei 2026 lalu.
Lebih lanjut, Aliya mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat informasi bahwa pengembalian dana akan terlaksana pada bulan ini. Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait pencairan tersebut.
“Info terakhir, katanya suratnya tercecer saat berada di tangan ajudan rektor. Tadi teman-teman saya juga ke Biro Keuangan, dan katanya jangan terlalu berharap sama beasiswa itu,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Staf Wakil Rektor III, Syamsul Rijal Ismail, mengatakan bahwa dana pengembalian UKT sebenarnya telah siap untuk dicairkan.
“Sudah siap cair. Menurut informasi dari BAK, suratnya lama berada di WR II sehingga pengajuannya baru masuk,” pungkasnya. (*)
*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa







