
PROFESI-UNM.COM – Calon mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar (UNM) diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap uang kuliah tunggal (UKT) yang ditetapkan. Hal tersebut dilakukan dengan memberikan bukti-bukti pendukung secara daring di laman http:/ukt.unm.ac.id.
(Baca juga: Penentuan UKT Maba UNM Tidak Lagi Melalui Wawancara)
(Baca juga: Ini Jadwal Pengisian Data UKT Camaba UNM)
Wawancara Camaba bersama orang tua atau wali yang mengajukan sanggahan harus membawa bukti pendukung. Wawancara pengajuan sanggahan ini tidak boleh diwakilkan.
(Baca juga: UNM Akan Diskualifikasi Camaba Yang Curang Mengisi Data UKT)
Sanggahan ini baru boleh dilakukan sehari setelah pengumuman nominal UKT. Nominalnya akan diumumkan pada tanggal 14 Mei.
(Baca juga: Aturan Baru, UKT Maba UNM Ditentukan Secara Daring)
(Baca juga: Ini Tempat Pengambilan Jas Almamater Camaba UNM)
Adapun jadwal waktu sanggah UKT hanya dua hari yakni pada tanggal 15 sampai 17 Mei 2018. Setelah itu, baru boleh melakukan pembayaran UKT melalui Bank BNI dengan menggunakan nomor peserta SNMPTN pada tanggal 21 hingga 31 Mei. (*)
[divider][/divider]
*Wahyudin