PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian guna menindaklanjuti kasus brankas narkoba di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM. Pernyataan tersebut diungkapkan langsung pada konferensi pers yang dilaksanakan di Menara Pinisi UNM, Jumat (16/6).

Husain sapaannya, menjelaskan bahwa pihak universitas siap bekerja sama untuk mengungkap tuntas kasus tersebut. Serta, memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak kepolisian untuk mengembangkan penyelidikan.

“Kami menghormati dan memberikan ruang untuk melakukan proses pengembangan lebih lanjut, dan kami siap bekerja sama untuk hal itu,”jelasnya.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan jika ada mahasiswa, dosen maupun pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan dilakukan tindakan pemecatan. Namun, jika terbukti sebagai korban (pengguna), maka akan dipertimbangkan untuk menjalani rehabilitasi.

“Ya tentu kita akan lihat, kalau dia menjadi jaringan maka tentu kita akan pecat. Kalau dia misalnya mahasiswa korban atas hal ini dan masih bisa kita rehabilitasi, kita akan rehabilitasi tidak langsung di pecat, ada mekanismenya,” katanya.

Terakhir, Rektor dua periode tersebut mengungkapkan bahwa kejadian ini juga sama sekali tidak diinginkan oleh pihak universitas. Oleh sebab itu, pihak UNM meminta maaf kepada seluruh civitas akademika, masyarakat, dan juga universitas lain.

“Sungguh-sungguh kami tidak menginginkan ini ada, kami juga kaget,” ungkapnya.(*)

*Reporter: Muh. Akbar

Komentar Anda

Iklan