
PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa penerima beasiswa Bantuan Pendidikan Miskin Berprestasi (Bidikmisi) berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian bantuan. Selain itu, mahasiswa bidikmisi juga berhak mendapatkan pembinaan dan fasilitasi dari perguruan tinggi pengelola untuk menunjang kegiatan akademik dan kemahasiswaan untuk mewujudkan misi program bidikmisi.
Hal tersebut berdasarkan pedoman bidikmisi. Namun beberapa hak diatas, khususnya pada pembinaan dan fasilitas kegiatan kemahasiswaan mulai diciutkan bahkan ditiadakan bagi mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi di Universitas Negeri Makassar (UNM).
(Baca juga: Kegiatan Soft Skill Mahasiswa Bidikmisi UNM Dihilangkan)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang di ungkapkan eksponen Ketua Ikatan Keluarga Mahasiswa Bidikmisi (Ikbim) UNM, Kamaruddin. Ia merasa kecewa kepada birokrasi karena kegiatan kemahasiswaan yang dapat mengembangkan soft skill mahasiswa itu tiap tahun di kurangi, bahkan di tiadakan.
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Teknik Elektro ini menyebutkan satu persatu kegiatan mahasiswa bidikmisi mulai dari tahun 2013. “Dari angkatan 2013 dan 2014, kegiatannya itu ada lima yaitu, penyambutan mahasiswa bidikmisi, soft skill, LKMM, outbound fakultas dan universitas,” ucap pria yang kerap di sapa Kama ini. saat di hubungi, Rabu (24/1).
(Baca juga: 610 Mahasiswa Bidik Misi 2016 UNM Ikuti Soft Skill)
Sementara di tahun 2015 dan 2016, lanjut Kama, hanya ada tiga kegiatan pengembangan diri yakni, soft skill, pemetaan minat bakat, dan outbond universitas. “Kalau tahun 2017 itu tidak ada,” tambahnya.
Menurut Kasubag Kemahasiswaan, kata Kama, kegiatan tersebut dikurangi karena dana dari Kemenristek Dikti di kurangi. Sehingga pihak universitas tidak bisa lagi memfasilitasi kegiatan pembinaan soft skill mahasiswa bidikmisi.
“Kalau memang betul dana kegiatan dikurangi, kenapa potongan 2,4 tetap ada di setiap cairnya beasiswa,” ujarnya dengan penuh tanda tanya.
Ia pun tidak percaya dengan hal diatas. Pasalnya, dasar Kemenristek Dikti untuk mengurangi dana kegiatan mahasiswa bidikmisi belum jelas.
“Padahal sudah jelas dalam pedoman bidikmisi ada uang pembinaan. Jika memang mau tiadakan uang pembinaan, buat apa ada atura dibuat,” tutupnya. (*)
*Reporter: Wahyudin