
PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa baru (Maba) program studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) rupanya tengah dirundung masalah. Salah satu mata kuliah (MK), yakni Pengembangan Kepribadian dan Potensi Diri (PKPD) memaksa mereka merogoh kocek dalam-dalam.
Sejumlah mahasiswa mengeluhkan hal tersebut. Sebab, dalam mata kuliah ini, terdapat kegiatan seperti Kursus Mahir Dasar (KMD) yang diwajibkan ikut dan dipaksa membayar dengan biaya yang tak sedikit.
Ditambah, komponen MK lainnya dalam menunjang pembelajaran turut dibayar. Hal ini diungkapkan oleh Bunga (samaran). Untuk komponen penunjang PKDP saja, kata dia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdapat modul yang dipatok dengan biaya seharga Rp. 60.000. Belum lagi, KMD sebesar Rp. 345.000 untuk registrasi. Belum termasuk biaya tenda, konsumsi, spanduk, dan sertifikat yang mesti juga ditanggung oleh Maba.
“Katanya itu uang Rp. 345.000 untuk pemateri ji saja,” ungkapnya.
Kata Bunga, semua pembayaran tersebut harus dibayar sebagai syarat untuk lulus dalam PKDP. Meski begitu, ia merasa beban biaya yang dipatok oleh pihak prodi memberatkannya. Apalagi, menurutnya, bukan satu komponen saja yang mesti dibayar.
“Saya rasa banyak sekali itu, apalagi saya paceku cuma pensiunan kak, maceku meninggal mi,” ceritanya.
Kondisi yang sama juga pernah dirasakan oleh Iwan (samaran). Mahasiswa angkatan 2014 ini mengatakan, penerapan MK ini sejak dulu sudah menuai banyak keluhan oleh mahasiswa. Selain pembayaran yang mahal, ancaman seperti memberi nilai error turut kerap membayangi mereka.
“Yah tidak boleh ikut KMD itu berarti ya nilainya juga pasti bermasalah,” akuinya.
Disisi lain, saat dikonfirmasi, Ketua Prodi PGSD, Ahmad Syawaluddin menyebut, KMD digelar atas dasar permintaan himpunan. Kata Syawal, pihak himpunan menjelaskan terkait kegiatan ini ke pihak Prodi kemudian dipertimbangkan hingga akhirnya diwajibkan. Sebab, menurutnya, kegiatan tersebut dianggap bermanfaat.
“Ini hanya lembaga kemahasiswaan yang melakukan. Hanya saja mereka meminta mengatakan ini wajib kepada mahasiswa, istilahnya sebagai tameng agar mahasiswa baru itu ikut kegiatan ini,” jelasnya.
Untuk soal pembayaran, lanjut, ia mengatakan, bukan pihaknya yang menentukan. “Kami juga dari prodi tidak terlalu ikut campur terkait biaya. Yang mengatur mengenai pembayaran itu racana,” bantahnya. (*)
*Tulisan ini telah terbit di Tabloid Profesi Edisi 220