PROFESI-UNM.COM – Berikan pemahaman Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) Meluncurkan modul sebagai panduan.
Modul ini diluncurkan sore hari yang dirangkaikan dengan diskusi UKT. Rabu (27/11)
Presiden BEM FIS UNM, Vivin Nugrika mengatakan modul ini sederhananya merupakan kumpulan tulisan yang bersumber dari pelbagai referensi, mulai dari hasil diskusi hingga pada tataran regulasi terkait kebijakan Sistem UKT dari Pemerintah yang mereka hubungkan dengan penerapan Sistem UKT di kampus UNM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lebih tepatnya, kawan-kawan di Kabinet bergerak BEM FIS UNM Periode 2018-2019, ingin memberikan gambaran sekaligus pemahaman yang jelas baik kepada Mahasiswa maupun Birokrasi bahwa seperti inilah sistem UKT yang semestinya dijalankan,” katanya.
“Dengan peluncuran modul ini kami hanya ingin memberikan pemahaman mengenai gambaran sistem UKT,” tambahnya.
Tak hanya mempermasalahkan penerapan dari Sistem UKT ini di Kampus UNM, mereka juga mempermasalahkan pelbagai kebijakan Sistem UKT yang berasal dari Pemerintah terkait beberapa regulasi yang saling tumpang tindih dalan proses perjalanan sistem UKT ini.
“Melalui terobosan gerakan literasi, tujuan kami sederhana, ingin menyampaikan secara jelas dan memberi pemahaman kepada Mahasiswa bahwa seperti ini gambaran sistem UKT sesungguhnya,” katanya
*Reporter: Nur Fazila