
PROFESI-UNM.COM– Menteri Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM), Andi Alauddin menyebut bahwa kebijakan birokrasi mengintervensi ruang gerak Lembaga Kemahasiswaan (LK). Menurutnya, birokrasi ingin membatasi mahasiswa untuk belajar berorganisasi di kampus.
“Buruk lah, ini langkah intervensi terhadap LK dan pembatasan ruang belajar di kampus,”katanya.
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah ini juga mengatakan semestinya birokrasi tidak mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan LK. Sebab, birokrasi telah banyak mengeluarkan kebijakan yang menyimpang dengan kebutuhan mahasiswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seharusnya setiap pengambilan keputusan paling tidak LK dilibatkan. Dipertimbangkan fungsinya dalam hal kerja kelembagaan, sudah banyak kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan mahasiswa,”
Sebelumnya, Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Makassar (UNM) membuat surat edaran terkait larangan mahasiswa baru (maba) mengikuti latihan dasar kepemimpinan (LDK). Surat edaran tersebut dikeluarkan sejak 28 Agustus kemarin. Semua kegiatan kemahasiswaan yang digelar oleh lembaga kemahasiswaan (LK) FE tak akan diikuti oleh mereka. (*)
*Reporter: Andi Asoka Ulfa