PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) murka terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang dilakukan kepada seluruh demonstran aksi penolakan pengesahan RUU. Aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa(24/9) berakhir ricuh dan menimbulkan banyak korban.
Muhammad Aqsha, Presiden BEM UNM, mengutuk Kapolrestabes Makassar dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk turun dari jabatannya. Ia menganggap bahwa mereka tidak mampu mengontrol aparatnya yang bertindak membabi buta.
“Kami yang hanya membawa buku dan tas ingin aksi damai, lalu polisi melakukan pemukulan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambahnya, tindakan aparat kepolisian tersebut merupakan hal yang tidak sewajarnya dilakukan oleh aparat. Belum lagi penangkapan yang dilakukan kepada demonstran-demonstran yang tidak diketahui pasti apa maksud dan tujuan dari penangkapan tersebut.
“Akibat tindakan semena-mena dari aparat kepolisian, beberapa dari teman kami yang ikut aksi mengalami luka-luka. Bahkan ada yang dioperasi bagian kepalanya,” ujar mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan itu.
Pun untuk langkah selanjutnya, BEM UNM masih merembukkan perihal tersebut. Terdapat beberapa hal yang mesti didiskusikan terkait pengimplementasian tuntutan BEM UNM kepada Kapolrestabes dan Kapolda Sulawesi Selatan.
Reporter : Aulia Ayu Aprilia Zabir