
PROFESI-UNM.COM – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM), Mudabbir turut memberikan komentar tentang aksi kartu kuning yang dilayangkan Zaadit Taqwa, Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), terhadap Presiden Joko Widodo. Kartu kuning tersebut dilayangkan saat Jokowi memberi sambutan pada Dies Natalis UI yang ke 68 di Balairung, Jumat (2/2).
Menurut Mudabbir, keberanian Zaadit Taqwa perlu diapresiasi. Gerakannya dianggap sederhana tapi dapat menyampaikan pesan secara mendalam.
Ia mengaku sepaham dengan tuntutan BEM UI. Sebelumnya, tiga tuntutan tersebut, pertama, terkait gizi buruk di Papua untuk segera diselesaikan oleh pemerintah. Tuntutan kedua yang disuarakan Zaadit, terkait PLT atau penjabat Gubernur yang berasal dari perwira tinggi TNI/Polri, dan tuntutan ketiga mengenai persoalan Permenristekdikti tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa), karena dapat mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tuntutan kami di BEM UNM searah dengan itu, termasuk draft Permenristek tentang ormawa. Kemarin di Bekasi pada agenda sosialisasi draft itu, UNM termasuk yang menolak draft tersebut,” ungkapnya.
Lanjut, Mahasiswa Jurusan Psikologi ini juga mengecam akan melakukan tindakan apabila Ketua BEM UI mendapat sanksi akibat aksi yang ia lakukan.
“Jika saudara kami, Zaadit didiskriminalisasi, tentu kami tidak akan tinggal diam,” tuturnya. (*)
[divider][/divider]
*Reporter : St. Reski Amalia / Editor: Wahyudin