
PROFESI-UNM.COM– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) Memberikan selebaran kepada Calon Mahasiswa Baru (Camaba) UNM beserta orangtua Camaba yang ikut mendampingi. Isi selebaran ini berjudul ” Wajib Tahu Calon Mahasiswa Jalur Mandiri”.
Kegiatan ini berlangsung di depan Gedung FIS UNM, Rabu (25/7). Ada sekitar 400 lembar selebaran yang berhasil disebar.
Presiden Bem FIS UNM, Bahrul mengatakan tujuan dari gerakan ini yaitu untuk menegaskan kepada pihak birokrasi bahwa tindakannya dalam menetukan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) jalur mandiri tidak berdasar. Tidak ada landasan yuridis karena jalur mandiri bukan golongan atau kelompok.
“Kami ingin menegaskan kalau jalur mendiri bukan golongan dan untuk menentukan besaran UKT-nya tidak boleh sepihak. Ini juga bentuk sosialisasi kepada camaba dan orang tua Camaba bahwa penetuan besaran UKT jalur mandiri harus ditetapkan dengan adil sesuai kondisi ekonomi,” Katanya.
Bahrul berharap, dalam menentukan kebijakan birokrasi tidak sewenang-wenang. Kebijakan harusdiambil berlandaskan aturan semestinya.
“Pihak birokrasi tidak boleh menerapkan aturan asal-asal saja harus punya landasan. Itu harapannya,” tegasnya.
[divider][/divider]
*Reporter: Wahyu Riansyah