BEM FIS Gugat Pelarangan Maba Terlibat Dalam Kegiatan LK

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 12 September 2017 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) saat  melakukan aksi di taman FIS UNM, Selasa (12/9) – (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) lakukan aksi menggugat surat edaran No.3883/UN36/TU/2017 terkait pelarangan mahasiswa baru terlibat dalam kegiatan lembaga kemahasiswaan. Aksi ini dihelat di taman FIS UNM, Selasa (12/9).

Dalam surat pernyataan sikapnya, BEM FIS menilai jika surat edaran ini bertentangan dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.115/U/1998, pasal 2 yang berbunyi “organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa dengan memberikan peran dan keleluasaan terhadap mahasisa”.

Baca Juga Berita :  BEM FIS UNM Gelar Aksi Tolak Omnibus Law

Menyikapi aksi, Dekan FIS Hasnawi Haris menegaskan jika penetapan surat edaran ini, melalui berbagai pembicaraan yang matang. Dia juga berdalih, jika surat edaran tersebut mahasiswa yang masuk semester satu dan dua dapat fokus, hingga terhindar dari Drop Out (DO) dini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat edaran ini keluar, dengan berbagai pertimbangan serta pengalaman. Juga dari laporan yang masuk. Semester depan juga ada penerapan DO dini, ini yang mendasari agar para mahasiswa fokus di semester 1 dan 2,” jelasnya.

Baca Juga Berita :  Kekurangan Ruang Kuliah, FIS Akan Gunakan Gedung Bahasa Arab

selain, Surat edaran pelarangan maba, BEM FIS juga menyatakan sikap terhadap:
1.Transparasi dana kemahasiswaan 2% dari PNBP.
2.Transparasi dana PMB FIS UNM 2017.
3.Wujudkan fasilitas penunjang perkuliahan yang memadai. (*)


*Reporter: Faisal Fajar

Berita Terkait

Kepemimpinan Baru Hadir, HMPS PAP UNM Siap Bergerak Lebih Inklusif
LPM Penalaran UNM Kembali Wujudkan Kosistensi Ilmiah Melalui Seminar Hasil PMP-OMK XXVIII
Asah Talenta Mahasiswa Angkatan 2024 Lewat DKV Camp
Kepemimpinan Baru HMPS Pendidikan IPS UNM Fokus pada Aspirasi dan Kekompakan Mahasiswa
LPM Penalaran UNM Optimalisasi Kapasitas Kelembagaan Melalui Agenda OMK
FBS UNM Gelar Inaugurasi Evolusia 24, WR 3 UNM Sampaikan Puisi Penuh Makna
Hujan Tak Surutkan Semangat Inaugurasi Evolusia 24 FBS UNM
Fokus Pemanfaatan Bahan Lokal, Anggota DPRD Inspirasi IPMIL Raya UNM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:38 WITA

Kepemimpinan Baru Hadir, HMPS PAP UNM Siap Bergerak Lebih Inklusif

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:02 WITA

LPM Penalaran UNM Kembali Wujudkan Kosistensi Ilmiah Melalui Seminar Hasil PMP-OMK XXVIII

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:06 WITA

Asah Talenta Mahasiswa Angkatan 2024 Lewat DKV Camp

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:33 WITA

Kepemimpinan Baru HMPS Pendidikan IPS UNM Fokus pada Aspirasi dan Kekompakan Mahasiswa

Senin, 2 Juni 2025 - 19:00 WITA

LPM Penalaran UNM Optimalisasi Kapasitas Kelembagaan Melalui Agenda OMK

Berita Terbaru

Mirza Kamal Pahlevi Wisudawan Terbaik I FBS UNM (Foto: Ist)

Agendasiana

Mirza Kamal Pahlevi Jadi Wisudawan Terbaik I FBS UNM

Selasa, 1 Jul 2025 - 22:34 WITA

Pementasan Teater Dalam Acara Antama Balla, (Foto: Muh. Zaki Mubarak)

Kampusiana

Antama Balla Bukti Seni Tak Pernah Mati di Bengkel Sastra UNM

Senin, 30 Jun 2025 - 23:35 WITA

Suasana ramah tamah wisudawan IKA Fakultas Seni dan Desain UNM periode Juni 2025, (Foto: Hafid Budiawan)

Agendasiana

[FOTO] Rangkaian Momen Hangat di Ramah Tamah FSD UNM

Senin, 30 Jun 2025 - 23:29 WITA

Surat Pengumuman Tahapan Waktu Peninjauan UKT, (Foto: Ist.)

Agendasiana

UNM Umumkan Jadwal Peninjauan UKT untuk Mahasiswa

Senin, 30 Jun 2025 - 23:20 WITA

Memon Rektor memberikan sambutan (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Wisudawan Harus Jadi Agen Perubahan Pemerataan Pendidikan

Senin, 30 Jun 2025 - 23:07 WITA