PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar seruan aksi online yakni ‘Wujudkan Pendidikan yang Terjangkau’ kemarin, Jumat (8/5).
Aksi online tersebut dilakukan sehubungan dengan dampak Covid-19 yang tidak hanya memutus interaksi secara langsung, tetapi juga memutus rantai perekonomian masyarakat.
Para mahasiswa(i) memposting pamflet atau video proganda menuntut pihak UNM agar meniadakan atau setidaknya memberikan potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester ganjil periode 2020-2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut dilakukan karena mengingat banyak orang tua yang harus dirumahkan bahkan kehilangan pekerjaannya karena wabah Covid-19, yang otomatis tidak memiliki biaya untuk membayar UKT anak mereka.
Menurut Presiden BEM Fakultas Ekonomi (PresBem FE), Risaldi berharap tuntutan pemberian potongan UKT mampu direalisasikan oleh pimpinan universitas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tuntutan yang dilayangkan tentunya memiliki alasan yang kuat yakni pertama aktivitas mahasiswa saat ini dilakukan secara daring yang otomatis sarana dan prasarana kampus tidak lagi digunakan, yang kedua yaitu banyaknya mahasiswa yang kondisi ekonominya berubah akibat pandemi ini.
“Sederhananya UKT inikan berbasis aktivitas yang dibayarkan mahasiswa, nah kalau kuliah daring kan mahasiswa tidak lagi menggunakan sarana dan prasarana kampus, kemudian ada yang orang tuanya di PHK, banyak yang menurun pendapatannya, kalau pihak kampus tidak mewujudkan maka kemungkinan akan ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan kuliah”, jelasnya.
Selain tuntutan UKT gratis, Risal sapaannya menuturkan bahwa persoalan subsidi kuota yang telah dijanjikan sebagai penunjang kuliah daring tak kunjung cair juga diangkat sebagai isu turunan dalam aksi ini.
“Karena banyak mahasiswa yang mengeluh proses proses perkuliahan daring ini tidak maksimal karena banyak dosen yang pakai aplikasi berbeda sehingga mahasiswa harus mengeluarkan biaya tambahan, belum lagi jaringan yang terkendala”, tuturnya.(*)
*Reporter: Annisa Puteri Iriani/Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan.