Begini Prosedur Pembayaran SPP/UKT yang Dikenakan Denda

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2018 - 21:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran UKT dilakukan di Bank BNI. (Foto: Nurulcha-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Jadwal pembayaran Sumbangan Penunjang Pendidikan (SPP) maupun Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah berakhir tanggal 26 Januari lalu. Mahasiswa yang terlambat membayar akan dikenakan denda.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Registrasi Badan Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Basri Kadir menjelaskan, berbeda dari proses pembayaran biasanya. Prosedur pembayaran bagi mahasiswa yang dikenakan denda harus mengambil surat pengantar kena denda di bagian Registrasi BAAK terlebih dahulu.

Baca Juga Berita :  Bangga Masuk UNM, Mahasiswa Baru Asal Bontang Sebut Gedung Pinisi Unik

“Harus mengambil surat pengantar kena denda di Kasubag Registrasi di Lt.2 Pinisi , lalu dimasukkan di Bagian Keuangan UNM,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Basri Kadir menambahkan, surat pengantar kena denda yang dimasukkan ke Bagian Keuangan akan disetor ke Bank Nasional Indonesia (BNI), tempat pembayaran SPP/UKT. Hal ini untuk menyesuaikan besaran SPP/UKT masing-masing setelah dikenakan denda.

Baca Juga Berita :  Keberagaman Gender di Kampus, Begini Tanggapan Mahasiswa Psikologi

“Datanya nanti mau disesuaikan. Kan yang tercatat di bank masih SPP/UKT normal,” katanya.

Seperti peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram, yang mulai diterapkan tahun lalu. Besaran denda bervariatif tergantung tenggak waktu lamanya pembayaran.

“Kalau terlambat bayar satu minggu dendanya 10%. Kalau dua minggu 20% dari besaran SPP/UKT yang mereka bayar,” tutur Basri Kadir. (*)


*Reporter: Anggi Prakasi. 

Berita Terkait

Tingkatkan Kualifikasi Doktor, FBS Resmi Buka Beasiswa BPDDI 2026
UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027
UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027
Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:07 WITA

Tingkatkan Kualifikasi Doktor, FBS Resmi Buka Beasiswa BPDDI 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WITA

UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:46 WITA

UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:45 WITA

Mahasiswa D4 Tata Boga Raih Juara 3 Duta FT 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Berita Terbaru

Potret Judul Tulisan oleh Subuhan di Buku 25 Tahun Profesi, (Foto: Ficka Aulia Khaerunnisa)

Tak Berkategori

Cerita Alumni LPM Profesi dan Obsesinya Menjadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 4 Jul 2026 - 22:36 WITA

Potret Alumni LPM Profesi UNM, Hazairin Sitepu, (Foto: Int.)

Hari Lahir

Lima Dekade LPM Profesi, Lahirkan Jurnalis dari Masa ke Masa

Sabtu, 4 Jul 2026 - 22:32 WITA

Ilustrasi Mahasiswa yang sedang sosialisasi dengan warga, (Foto: AI.)

wiki

Hal yang Sering Menjadi Kendala Mahasiswa Saat KKN

Jumat, 3 Jul 2026 - 23:39 WITA