Begini Cara Uang Kuliah Tunggal Milik Febi Dehmi Diturunkan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 2 Maret 2017 - 20:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu fungsionaris LK saat mendampingi verifikator dalam proses wawancara penentuan Uang Kuliah Tunggal di Auditorium Amanagappa, Selasa (19/07). (Foto: Tahrin-Profesi)
Salah satu fungsionaris LK saat mendampingi verifikator dalam proses wawancara penentuan Uang Kuliah Tunggal di Auditorium Amanagappa, Selasa (19/07). (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Febi Dehmi Sudirman, mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) berhasil menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) miliknya yang dari Rp. 1.750.000 ke Rp. 500.000. Ia pun membeberkan bagaimana cara agar nominal UKT dapat turun.

Ia menjelaskan, bagi mahasiswa yang merasa memiliki UKT yang tinggi segera melapor kepada himpunan. Selanjutnya, disampaikan ke ketua prodi dan langsung ke Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III). Izin permohonan penurunan tersebut harus disetujui oleh Pembantu Bidang Administrasi Umum dan Keuangan (PD II). Akhirnya, diberikan izin dan diminta untuk menyetor berkas dan wawancara.

Baca Juga Berita :  [OPINI] Mahasiswa Inbound PMM 3 UNAIR Asal UNM Mengeksplorasi Gerbang Langit di Bawah Kaki Patung Kwan Im Setinggi 20 meter, Salah Satu Keunikan Klenteng Sanggar Agung di Kota Surabaya

Setelah itu, akan diberikan surat tembusan yang akan dilanjutkan ke rektorat. Setelah semua surat di tembuskan, ia pun kemudian menghadap ke Kasubag Registrasi dan Statistik untuk dilanjutkan ke keputusan Rektor. Hingga tinggal menunggu keputusan Rektor karena keputusan keluar pada saat pembayaran .

Adapun berkas yang harus dilengkapi sebelum diserahkan ke Pembantu Dekan II, antara lain :

1. Biodata mahasiswa
2. Fotocopy bukti pembayaran
3. Fotocopy kartu tanda mahasiswa (KTM)
4. Fotocopy struk listrik
5. Fotocopy kartu keluarga
6. Fotocopy pembayaran koss
7. Foto rumah
8. Surat pernyataan penghasilan
9. Surat keterangan ekonomi lemah masing-masing dari kelurahan
10. Biodata orang tua. (*)


*Reporter: Andi Asoka Ulfa/Editor: Muh. Agung Eka S

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
Mahasiswa FBS Sabet Kategori Terbaik II Putra Duta Bahasa SulselBar 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Berita Terbaru

Potret Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNM, Andi Muhammad Idkhan, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Menteri Jadi Penentu, Panitia Target Pilrek UNM Selesai Desember

Kamis, 6 Agu 2026 - 20:38 WITA

Foto bersama setelah praktik gosok gigi, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Gelar Edukasi PHBS dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:38 WITA

Nurul Izza korban selamat KMP Mutiara Sentosa 02 saat Video Call dengan Keluarganya, (Foto: Int)

Korban Kebakaran KMP

Selamat dari Kebakaran Kapal, Mahasiswa UNM Tiga Jam Terombang-ambing

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:32 WITA

Potret Foto bersama MP Ekolibrium FEB dan pelaku UMKM dalam kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Latih Legalitas Usaha UMKM Bulutana

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:27 WITA