Beasiswa Unggulan 2022 Dibuka, Simak Persyaratannya

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 00:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Pendaftaran Beasiswa Unggulan (BU) telah dibuka mulai tanggal 10 hingga 23 Oktober mendatang. Pendaftaran diakses melalui laman puslapdik.kemdikbud.go.id. Pendaftaran BU ini dapat dilakukan melalui kampus, baik PTN maupun PTS dengan menyerahkan berkas pendaftaran ke kampus masing-masing dan mengikuti proses seleksi berikutnya, Kamis, (13/10).

Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek merupakan dukungan dan upaya pemerintah dalam memperkecil kesenjangan tingkat pendidikan di tengah masyarakat. Layaknya beasiswa pada umumnya, benefit beasiswa ini juga menanggung seluruh biaya pendidikan bagi penerimanya seperti biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya praktikum, biaya buku, dan lain sebagainya.

Baca Juga Berita :  Mahasiswi FMIPA UNM Raih Juara 1 Lomba MTQ Cabang Musabaqoh Tilawatil Qur'an Putri

Adapun persyaratan umum untuk pendaftaran Beasiswa Unggulan 2022, yaitu:
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional
2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama
4. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri dibawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik
5. Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Dilansir dari laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id, tahun ini terdapat beberapa kebijakan bagi penerima Beasiswa Unggulan. Ketentuan-ketentuan tersebut mencakup beasiswa dipotong/dikurangi sebesar 5% dari keseluruhan biaya yang diberikan bila Indeks Prestasi (IP) mahasiswa kurang dari 3.25 untuk S1/S3 dan 3.40 untuk S3 dan Penerima beasiswa dengan IP kurang dari 3.25 untuk S1/S3 dan 3.40 untuk S3 selama dua semester berturut-turut dapat dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa.

Informasi lengkapnya dapat diakses melalui laman resmi beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id dan buku panduan dapat diunduh secara gratis. (*)

*Reporter: Murni

Berita Terkait

Dicoding Bangun Negeri Batch Delapan Resmi Dibuka
Pendaftaran KIP-K 2025 Telah Dibuka
FT Gelar Klinik Pekan Kreativitas Mahasiswa
Intip Rahasia Lolos Beasiswa LPDP
Beasiswa Australia Awards Kembali Dibuka
Pembekalan dan Penandatanganan Kontrak Penerima Beasiswa Unggulan 2024
Tawarkan Jutaan Rupiah BSI Maslahat Buka Dua Jalur Beasiswa
Jangan Lewatkan, Beasiswa Smartpath 2024 Tawarkan beasiswa Jutaan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:17 WITA

Dicoding Bangun Negeri Batch Delapan Resmi Dibuka

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:23 WITA

Pendaftaran KIP-K 2025 Telah Dibuka

Senin, 3 Februari 2025 - 20:36 WITA

FT Gelar Klinik Pekan Kreativitas Mahasiswa

Minggu, 15 Desember 2024 - 23:49 WITA

Intip Rahasia Lolos Beasiswa LPDP

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:13 WITA

Beasiswa Australia Awards Kembali Dibuka

Berita Terbaru

Potret Ahmad Fadil dalam sambutannya di Inaugurasi Evolusia 24, (Foto: Dok. Profesi)

KILAS LK

Hujan Tak Surutkan Semangat Inaugurasi Evolusia 24 FBS UNM

Senin, 2 Jun 2025 - 00:10 WITA

Potret Asni ketika memberikan materi, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Fokus Pemanfaatan Bahan Lokal, Anggota DPRD Inspirasi IPMIL Raya UNM

Minggu, 1 Jun 2025 - 23:08 WITA