Batas Waktu Pembayaran UKT Diperpanjang Hingga 15 Agustus 2024

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Pembayaran UKT, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil diperpanjang hingga tanggal 15 Agustus 2024.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar Nomor 941/UN36/HK/2023 tentang Penetapan Kalender Akademik Universitas Negeri Makassar Semester Genap TA 2023/2024 dan Semester Gasal TA 2024/2025 dan dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan perkulihaan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025.

Surat tersebut memuat lima poin, sebagai berikut:

1. Batas waktu pembayaran UKT bagi mahasiswa D3/D4/S1 dan SPP bagi mahasiswa pascasarjana diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus 2024 Pukul 23.59 WITA,
2. Apabila mahasiswa tidak melakukan pembayaran UKT sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka status mahasiswa dinyatakan tidak aktif/cuti akademik,
3. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT, maka dapat melakukan pengurusan cuti akademik sesuai prosedur yang berlaku,
4. Batas waktu pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) bagi mahasiswa dan persetujuan (approval) oleh Penasihat Akademik diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2024,
5. Apabila KRS mahasiswa tidak dilakukan approval oleh Penasihat Akademik sampai batas waktu yang ditentukan, maka KRS mahasiswa di approval oleh ketua program studi secara kolektif. (*)

Baca Juga Berita :  Taktik Bertahan Mahasiswa Menjelang Akhir Bulan

*Reporter: Elsa Amelia

Berita Terkait

Owner Hibrida Florist Sampaikan Tanpa Modal Uang Bisa Buat Usaha
FEB Perkuat Tata Kelola Keuangan UMK Desa Balleanging Lewat Program Pengabdian Masyarakat
Open Recruitment Bakti Sosial XI, Ajak Mahasiswa Wujudkan Pengabdian Nyata
UPA BK Hadirkan Program Kesehatan Mental di Pameran Pendidikan Dies Natalis ke-65
Perpanjangan Batas Pembayaran UKT Semester Gasal hingga 30 Juli 2026
Kilas Balik 1976, Jejak Awal Lahirnya Lembaga Pers Mahasiswa Profesi
UTBK Seleksi Mandiri Digelar Pekan Ini, Kegiatan Kampus Beralih ke Daring
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:31 WITA

Owner Hibrida Florist Sampaikan Tanpa Modal Uang Bisa Buat Usaha

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:44 WITA

FEB Perkuat Tata Kelola Keuangan UMK Desa Balleanging Lewat Program Pengabdian Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 22:28 WITA

Open Recruitment Bakti Sosial XI, Ajak Mahasiswa Wujudkan Pengabdian Nyata

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11 WITA

UPA BK Hadirkan Program Kesehatan Mental di Pameran Pendidikan Dies Natalis ke-65

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:39 WITA

Perpanjangan Batas Pembayaran UKT Semester Gasal hingga 30 Juli 2026

Berita Terbaru

Potret Momen Dies Natalis ke-65 UNM Menampilkan Kehadiran Civitas Akademika Universitas Negeri Makassar. ( Foto:Dok.Profesi)

Dies Natalies

Ketua Umum IKA Ajak Alumni Jaga Marwah Kampus

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:25 WITA

Potret Plt Rektor UNM saat Melakukan Sambutan di Acara Jalan Santai, (Foto: Musdalifah)

Dies Natalies

Plt Rektor Luncurkan Program UNM Mapaccing pada Dies Natalis ke-65

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:11 WITA

Potret Ahmad Selaku Ketua Panitia Musrum IKA JIA FEB UNM 2026 (Foto:Dok. Profesi)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Satukan Tiga Prodi, IKA JIA FEB Gelar Musyawarah Perdana

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:04 WITA

Dokumentasi Bersama Para Partisipan BIM 2026 di Desa Cikoang, (Foto: Ist.)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Bakti Ilmiah Mahasiswa 2026 Semangat Kebersamaan Pengabdian Masyarakat

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:51 WITA

Potret Didut Saat Meraih Penghargaan Juara 1 Lomba Sketsa On The Spot , (Foto: Ist.)

Fakultas Seni dan Desain

Mahasiswa DKV Raih Juara I Lomba Sketsa On The Spot Dies Natalis ke-65 UNM

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:10 WITA