PROFESI-UNM.COM – Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) diperpanjang hingga tanggal 4 Agustus 2020. Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran Rektor Tentang Perpanjangan Batas Waktu Membayar UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 di Lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan Nomor Surat 1867/UN36/KU/2020, Sabtu, (25/7).
Perpanjang pembayaran UKT ini berlaku mulai 24 Juli 2020. Hingga 4 Agustus 2020. Adanya keputusan perpanjangan pembayaran UKT ini sangat diharapkan dan disyukuri oleh beberapa mahasiswa UNM, apalagi dikarenakan pada tanggal 24 Juli kemarin, sempat terjadi eror saat membayar UKT via transfer ATM, sehingga pada detik terakhir masih banyak mahasiswa yang tidak berhasil membayar UKT-nya.
Salah satu mahasiswi dari fakultas Psikologi (FPsi) UNM, Dian mengungkapkan bahwa dengan adanya perpanjangan ini sangat berguna, apalagi dengan adanya peraturan di bank dengan jaga jarak, sehingga untuk membayar manual membutuhkan waktu tunggu yang lebih lama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah diperpanjangan, karena kemarin itu lama sekali ki menunggu antrian,” ungkapnya. (*)
*Reporter: Annisa Asy Syam. A / Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan