Batas Kuliah Doktor dan Magister Jadi 4 Tahun

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 Juni 2016 - 16:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-

Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM) (Foto: Dok. Profesi)
Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM) (Foto: Dok. Profesi)

UNM.COM – Tahun ini, aturan baru pemerintah mengenai pembatasan masa studi pada Program Pascasarjana (PPs) resmi diterapkan di Universitas Negeri makassar (UNM). Pasalnya batas masa studi Pascasarjana yang sebelumnya lima tahun, kini dibatasi sampai empat tahun saja

Hal itu diungkapkan oleh Direktur PPs, Jasruddin. Menurutnya, keputusan ini merupakan kebijakan baru pemerintah. Namun, itu bukanlah tantangan bagi PPs UNM, bahkan merupakan dorongan untuk lebih baik lagi. “Saya tidak terlalu khawatir mengenai aturan baru ini, bahkan kami mendorong mahasiswa agar secepatnya menyelesaikan masa studinya selama dua tahun saja,” katanya.

Ia pun menambahkan, PPs UNM tetap mengutamakan kualitas pendidikan selain mempertimbangkan batas masa studi. “Meskipun kita berupaya agar masa studi tidak melebihi dua tahun, namun kualitas tetap diutamakan,” tambahnya.

Baca Juga Berita :  11 Syarat Ini Harus Kamu Penuhi Untuk Daftar KKN Internasional

Sementara itu, salah seorang mahasiswa program magister, Ika mengatakan, meskipun dirinya belum mengetahui aturan baru tersebut. Namun ia mengaku jika dirinya sangat mendukung kebijakan yang akan diterapkan pemerintah ini. (*)


*Reporter: Ratna

Berita Terkait

Rektor UNM Tekankan Mahasiswa Agar Tertib Administrasi
Rektor UNM Janji Benahi Area Kumuh Sebelum Akhir Masa Jabatan
Rektor UNM Puji Aura Positif Mahasiswa Aktif Berorganisasi
Formatur Ketua Umum HMJ Gizi FIKK UNM Fokuskan Kepengurusan yang Progresif serta Kolaboratif
KKN Reguler dan PPL Terpadu UNM Siap Dilaksanakan, Berikut Jadwal dan Ketentuannya
Musjur HMJ Gizi Lakukan Uji Kelayakan Kepada Kandidat Tunggal
Sintalaras UNM Suarakan Aksi Hijau dari Lereng Bawakaraeng
Duel Calon Dekan FIS-H UNM, Supriadi Torro dan Jumadi Melaju ke Tahap Kedua
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:09 WITA

Rektor UNM Janji Benahi Area Kumuh Sebelum Akhir Masa Jabatan

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:01 WITA

Rektor UNM Puji Aura Positif Mahasiswa Aktif Berorganisasi

Rabu, 9 Juli 2025 - 23:18 WITA

Formatur Ketua Umum HMJ Gizi FIKK UNM Fokuskan Kepengurusan yang Progresif serta Kolaboratif

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:43 WITA

KKN Reguler dan PPL Terpadu UNM Siap Dilaksanakan, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:40 WITA

Musjur HMJ Gizi Lakukan Uji Kelayakan Kepada Kandidat Tunggal

Berita Terbaru

Ilustrasi Mahasiswa Mengerjakan Skripsi, (Foto: AI.)

wiki

5 Tool Penunjang Skripsi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:21 WITA

Potret mahasiswa akhir bersam teman-temannya (Foto: Int)

wiki

Kebiasaan Aneh Mahasiswa Akhir Saat Menyusun Skripsi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:01 WITA