PROFESI-UNM.COM – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM) menunda kegiatan Diklat Jurnalistik Mahasiswa Tingkat Dasar (DJMTD) 2020. Kegiatan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 15-19 April 2020 mendatang ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan yang diambil oleh panitia DJMTD ini didasari dari surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Rektor UNM, Husain Syam No. 773/UN36/TU/2020 per tanggal 16 Maret 2020 untuk pencegahan penyebahan virus Covid-19
Ketua panitia, Supriadi mengatakan adanya keputusan ini karena didasarkan beberapa pertimbangan, seperti ditakutkannya penerimaan materi yang tidak maksimal. Mengingat nantinya para peserta juga akan diajak mengunjungi beberapa media seperti media cetak, radio dan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita pertimbangkan juga dari segi kesehatan, tidak mungkin kita lanjutkan dalam keadaan yang mewabahnya virus covid-19 (Corona) nanti bukannya terima materi kita malah terima penyakit,” ujarnya.
Lanjut, mahasiswa jurusan Elektro FT UNM ini berharap kepada seluruh calon peserta yang sudah menyelesaikan administrasinya untuk menjaga kesehatannya dan menunggu informasi selanjutnya dari panitia tentang pelaksanaan DJMTD.
“Mohon peserta yang sudah daftar untuk tetap menjaga ikhtiarnya bersama kami. Kegiatan ini akan tetap dilaksanakan setelah kondisi dimasyarakat dan dikampus kembali stabil” harapnya.
Adi sapaannya juga mengucapkan permohonan maaf kepada sivitas akademika UNM terkait batas pendaftaran yang sebelumnya ditutup 30 Maret 2020 diperpanjang hingga waktu yang ditentukan dan akan ditutup bila kuota pendaftar telah penuh.
“Saya sangat meminta maaf karena hal ini, dan untuk yang masih ingin mendaftar tetap bisa, tapi walaupun waktunya belum ditentukan, pendaftaran bisa saja ditutup jika kuota sudah memenuhi,” tutupnya.(*)
*Reporter: Annisa Asy Syam. A/Editor: Muh. Ilham Akbar B.