PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (BEM FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi di depan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Rabu (25/1).
Aksi ini menuntut realisasi janji dan transparansi dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
Adapun isu turunan pada aksi kali ini yaitu sebagai berikut:
1. Transparansi BKT dan UNIT COST
2. Wujudkan Perkuliahan Offline Secepatnya
3. Meminta Draft RKAKL 2023
Aksi ini diwarnai dengan membakar ban sebagai simbolik bahwa gerakan mahasiswa FIS-H telah kembali, mengingat beberapa tahun belakangan sempat vakum.
Ditengah aksi juga dihebohkan dengan hadirnya Wakil Dekan 3 FIS-H yang memadamkan aksi bakar ban dan marah kepada mahasiswa hingga menendang Jendral Lapangan Aksi.
Ia marah lantaran mahasiswa tetap menggelar aksi padahal sudah diminta untuk komunikasi.
“Kita buka ruang diskusi, dipanggil berkali kali ketua BEM,” ucap Bahri, Wakil Dekan 3 FIS-H.
Disisi lain, Jendral Lapangan Aksi sekaligus Wakil Presiden BEM FIS-H, Awaluddin mengungkapkan bahwa telah dilakukan komunikasi tentang tiga isu tuntutan. Namun, pimpinan menjanjikan akan dikomunikasikan kembali dikemudian hari. Dan ketika komunikasi tersebut ingin dilanjutkan malah menggiring ke hal-hal yang lain.
“Seperti fakultas mengarahkan ke universitas, kemudian universitas mengarahkan ke fakultas, jadinya seperti di bolak balik,” ungkapnya.
Terakhir, ia menjelaskan bahwa harusnya pimpinan menerima apa yang menjadi tuntutan mahasiswa dan selalu memantau kondisi yang ada di fakultas seperti fasilitas dan sarana prasarana yang ada.
“Harusnya hal-hal demikian lebih diperhatikan oleh pimpinan sebelum mengambil keputusan,” jelasnya. (*)
*Reporter: Nur Insani Sakinah