PROFESI-UNM.COM – Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi pernyataan pencabutan dan penolakan UU ( Undang-undang) Cipta Kerja, Omnibus Law di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar. Kamis, (8/10).
Aliansi FPR Sulawesi Selatan terdiri dari, BEM FIP, BEM FT, BEM FE, Hima Pendidikan Sejarah UNM, HMJ Keplet FIK UNM, AGRA Sulsel, FMN Makassar, Pembaru Sulsel, dan Seruni.
Pada aksi tersebut mereka menuntut penolakan Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja , menentang keras pemerintah dan DPR Republik Indonesia (RI) yang terus menutup mata dan telinga terhadap aspirasi rakyat dan jutaan buruh Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini, pukul 13.00 Wita massa aksi demonstrasi tetap berkumpul di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan. Aparat kepolisian masih mengatur jalannya aksi di Jalan Urip Sumaharjo Kota Makassar. (*)
*Reporter: Annisaalifa Annisyul / Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan.